Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih menunggu hasil autopsi penyebab kematian karyawati kebersihan bank, I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Autopsi dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
"Kita masih menunggu hasil autopsi resmi," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).
Endang menuturkan, pihaknya hingga saat ini memang belum menerima hasil autopsi resmi dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Sebab, pihak yang mengajukan autopsi adalah dari Polres Jembrana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Autopsi diajukan oleh Polres Jembrana karena perkara ini awalnya terkuak dari adanya penemuan mayat di wilayah Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Karena itu, laporan polisi (LP) awalnya berada di Polres Jembrana.
"Waktu itu yang mengajukan (autopsi) kan Polres Jembrana. LP awal kan di Polres Jembrana, (berupa) LP temuan mayat," ungkap Endang.
Dari LP temuan mayat perempuan itu, pihaknya di Subdit III Ditreskrimum Polda Bali kemudian turut melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui ternyata ada kasus pembunuhan.
Kemudian dilihat dari tempat kejadian perkara (TKP), pembunuhan tersebut kemungkinan terjadi di wilayah lain selain Kabupaten Jembrana. Oleh karena itu, perkara kasus pembunuhan ini penanganannya ditarik ke Polda Bali.
Kini kasus tersebut resmi telah dilimpahkan ke Polda Bali, termasuk berbagai berkasnya dari Polres Jembrana. Pihak keluarga sebelumnya juga telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
"Ya berkas sudah dilimpahkan (ke Polda Bali). Keluarga korban juga membuat laporan polisi. Karena yang kemarin yang membuat laporan polisi kan bukan keluarga korban, orang yang menemukan mayat LP awal. Terus baru keluarga korban secara resmi hari Minggu melaporkan," tuturnya.
"Begitu sudah ditangkap pelakunya kita interogasi bahwa memang ada pembunuhan, berarti kan bukan penemuan mayat, jadi yang berhak melaporkan siapa keluarga korban. Akhirnya keluarga korban kami minta untuk membuat laporan polisi di SPKT Polda," tambahnya.
Hasil Autopsi Keluar Empat Minggu
Sebelumnya, jenazah I Gusti Mirah Agung Lestari (42), yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Jembrana, Bali, Selasa (23/8/2022), telah selesai diautopsi. Hasil autopsi akan keluar tiga sampai empat minggu lagi.
Kepala Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr. Kunthi Yulianti Sp.FM (49), mengatakan pihaknya telah menerima jenazah Gusti Mirah pada Selasa malam (23/8/2022). Proses autopsi dilaksanakan pada Rabu pagi (24/8/2022).
"Kami menerima jenazah kemarin malam tanggal 23 Agustus 2022 pukul 20.28 Wita, dan pagi pukul 09.00 Wita, kami lanjutkan dengan autopsi. Pelaksanaan autopsi sendiri selama 2-3 jam. Namun, untuk hasil masih dianalisis dan memerlukan hasil pemeriksaan di Labfor Polda," ucapnya, ketika ditemui detikBali di RSUP Prof Ngoerah, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, dari autopsi tersebut juga ada beberapa sampel yang harus diperiksa di laboratorium. Nantinya, kata dr. Kunthi, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut kurang lebih akan keluar pada 3-4 minggu mendatang.
"Jadi untuk penyebab kematiannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari laboratorium dan analisis hasil laboratorium," ungkapnya.
(iws/iws)