detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 18:17 WIB
2 Pembunuh Karyawati Bank Divonis 18 dan 20 Tahun, Pacarnya Lebih Ringan
Nova Sandi Prasetya (32) dan Rahman (29) masing-masing menerima vonis penjara selama 18 tahun dan 20 tahun.
detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 18:17 WIB
Nova Sandi Prasetya (32) dan Rahman (29) masing-masing menerima vonis penjara selama 18 tahun dan 20 tahun.
detikBaliKamis, 04 Mei 2023 15:08 WIB
JPU menuntut terdakwa Nova Sandi Prasetia dan Rahman selama 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari.