Polisi Periksa Bos Golcoin, Kapolresta Denpasar: Korbannya Banyak

Penipuan Investasi

Polisi Periksa Bos Golcoin, Kapolresta Denpasar: Korbannya Banyak

Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 11 Mei 2022 19:32 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (Foto : Sui Suadnyana)
Denpasar -

Bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Rizky Adam akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan.

Owner PT. GSI itu diperiksa atas dugaan penipuan dan investasi bodong.

"Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap RA, yaitu terkait dengan adanya laporan dari masyarakat, yaitu adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di PT Goldcoin," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rizky Adam sempat mangkir pada panggilan pertama. Melalui kuasa hukumnya Rizky Adam mengaku belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar karena masih merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di Padang, Sumatera Barat.

Bambang pun membenarkan bahwa Rizky Adam sempat tidak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan oleh penyidik. Kini ia datang setelah dipanggil untuk yang kedua kalinya.

"Panggilan (Rizky Adam) pertama tidak datang dengan alasan si RA masih belum bisa hadir, tapi mereka berikan alasan untuk mereka bisa hadir," jelas Kapolresta.

Rizky Adam dijadwalkan memenuhi pemeriksaan penyidik Polresta Denpasar mulai pukul 10.00 WITA.

Ia diperiksa oleh Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar. Hingga pukul 18.15 WITA, Rizky Adam belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.

Bambang menuturkan, meski pihaknya tengah melakukan pemeriksaan, status Rizky Adam kini masih sebagai terlapor. Rizky Adam diperiksa terkait karena ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Polresta Denpasar.

"Yang bersangkutan memang dilakukan pemeriksaan. Kita menindaklanjuti terhadap laporan masyarakat adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan di mana yang bersangkutan bergerak di bidang koperasi, yaitu di Goldcoin," ungkap Bambang.

Hingga saat ini, kata Bambang, baru satu orang yang mengaku korban dan melapor ke Polresta Denpasar.

Pelapor mengaku mengalami kerugian di perusahaan yang didirikan Rizky Adam tersebut sebesar Rp 30 juta.

"Sementara masih satu yang melapor. Nanti kita lakukan pemeriksaan, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Kemudian nanti kita akan lakukan pengembangan setelah itu," ujarnya.

"Yang didalami (dalam pemeriksaan Rizky Adam) yang utama terkait tipu gelapnya. Jadi dia menjanjikan uangnya untuk diinvestasi kemudian akan ada pembagian hasil dan sebagainya," imbuh Bambang.

Bambang memperkirakan telah banyak yang menjadi korban dari dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Rizky Adam.

Namun pihaknya akan fokus menyelesaikan satu laporan tersebut terlebih dahulu.

"Perkiraan banyak. Hanya nanti kita masih pilah-pilah ya, yang jelas kita lakukan dulu penyidikannya yang ini dulu. Nanti baru pengembangan yang lainnya," ujar Bambang.

Sebelumnya, tim Hukum dari owner atau pemilik PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Rizky Adam mengajukan surat penundaan pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong ke Polresta Denpasar.

Penundaan pemeriksaan dilakukan dengan alasan Rizky Adam masih merayakan Lebaran di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kita sudah Polres juga semalam untuk memberikan surat untuk penundaan pemeriksaan klien kita Rizky Adam," kata kuasa hukum Rizky Adam dari Royal Eckra Law Office, Ricky Kinarta Barus saat konferensi pers di Denpasar, Rabu (4/5/2022).

"Alasan penundaannya karena ini memang masih hari Lebaran dan mas Rizky Adam juga masih bertemu sama keluarga di kampung halaman. Tapi kita pastikan nanti kalau misalkan dipanggil pasti mas Rizky Adam pasti hadir," imbuh Ricky.

Ricki mengatakan, bahwa Rizky Adam dipanggil oleh penyidik Porlesta Denpasar selaku saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pemanggilan pemeriksaan pertama sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (4/5/2022), Namun, Rizky Adam tidak bisa hadir karena masih merayakan Lebaran.

"Jadi karena ada surat panggilan dari Polresta Denpasar kepada Rizky Adam, makanya panggilannya itu tanggal 4 hari ini. Namun karena Rizky Adam sedang merayakan Hari Raya Lebaran di kampung halaman, beliau meminta tolong kepada kami untuk menunda, untuk me-rechedule jadwal pemeriksaan hari ini," tegasnya.




(dpra/dpra)

Hide Ads