Sejumlah orang yang mengaku korban investasi bodong Goldcoin terus bermunculan. Bahkan cerita miris dan tragis diungkap para korban ke publik.
Salah satunya Listia, warga asal Denpasar, Bali yang mengaku sebagai salah satu korban investasi Goldcoin ini secara blak-blakan mengungkap kronologi hingga dirinya menjadi korban investasi.
Kata Listia, dirinya mengaku rugi hingga Rp 180 juta. Padahal, kata Listia, sumber uang yang ia setorkan ke investasi Goldcoin itu ia pinjam dari kerabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua uang itu sekarang raib. Tidak jelas sampai saat ini. Kami stress karena harus mengembalikan uang itu kepada kerabat,"ungkap Listia.
Di sisi lain, Listia juga mengaku belum tahu kepastian dari uang yang disetorkan untuk investasi di Goldcoin.
"Sampai saat ini belum ada kepastian apakah uang yang telah diinvestasikannya akan dikembalikan atau tidak oleh PT Goldcoin Savelon Internasional,"tandas Listia di Denpasar, Bali.
Bahkan yang mengejutkan, dari informasi yang diterimanya, ada member yang putus asa hingga bunuh diri.
"Intinya kami menuntut uang kami kembali. Kami tidak keberatan meskipun yang dikembalikan modalnya saja. Banyak yang stres bahkan ada yang gantung diri di luar Bali. Kami dengan korban ada di Subang. Persisnya bisa dikroscek. Begitu yang kami dengar ceritanya," kata Listia.
Listia menambahkan, kecemasannya dengan nasib uang yang ia investasikan, itu menyusul beredarnya sebuah surat himbauan dari Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin Savelon Internasional kepada para member.
Adapun inti dari isi surat imbauan yang ditandatangani Rizki Adam dan Komisaris PT Goldcoin Savelon Internasionak itu, yakni pihak pengelola menghentikan sementara aktivitasnya dan meminta agar para anggota tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.
Sementara itu menanggapi beredarnya surat imbauan, secara terpisah, Komisaris di PT. Goldkoin Savelon Internasional Kadek Agus Herry Susanto membantah jika dirinya telah menandatangani surat yang beredar itu.
Sebaliknya, Kadek Agus berdalih ada pihak yang tak bertanggungjawab yang telah memalsukan tanda tangannya
"Saya klarifikasi selebaran surat yang beredar di media. Dimana surat itu saya tidak pernah membuat dan menandatanganinya.
Dari mana surat itu saya tidak tau. Itu tanda tangan saya diduga dicatut. Saya merasa jadi korban. Saya tidak ikut langsung di dalam koperasi itu dan tiba-tiba nama saya nongol," kata Kadek Agus mengklarifikasi.
Meski demikian, Kadek Agus mengakui, jika di akta Notaris dirinya memang menjabat sebagai Sekretaris di koperasi itu.
Namun sejak bergabung di koperasi, Kadek mengaku seperti tidak dianggap di koperasi itu.
"Saya selama di sana (koperasi) tidak pernah digaji. Paling dikasih uang transport. Saya juga gak pernah ketemu langsung dengan member dan tidak pernah mengikuti seminar," kata Kadek Agus.
Sementara terkait statusnya sebagai komisaris di PT. Goldcoin Savelon Internasional, Kadek Agus membenarkan.
Menurutnya, keterlibatannya di PT Goldcoin Savelon Internasional itu bermula dari pertemuannya dengan Rizki Adam sekitar November 2020 lalu.
Saat itu, dirinya diajak oleh Rizki Adam untuk mendirikan perusahaan tersebut. Lalu di bulan Februari 2021, perusahaan yang dibangun bersama itu mulai berjalan. Namun di bulan Juli 2021, dirinya mulai tidak aktif di perusahan itu.
"Sekitar Juli 2021 saya sudah tidak aktif di sana," dalihnya
(dpra/dpra)