Sebelumnya ramai dibicarakan di sosial media mengenai pengungkapan kasus investasi bodong yang tengah marak terjadi di masyarakat.
Di Bali sendiri, sebuah perusahaan di Kota Denpasar bernama PT Goldcoin Savelon Internasional disegel tim dari Polresta Denpasar didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali pada Selasa (19/4/2022) siang.
Perusahaan itu disegel lantaran diduga menjalankan investasi bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Bali, I Gusti Agus Andiyasa pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi.
Menurutnya, maraknya investasi bodong, salah satunya dipicu oleh pergerakan masyarakat yang dibatasi ketika pandemi Covid-19. Sehingga dari hal tersebut banyak orang yang terus mencari-cari sesuatu atau investasi yang bisa menguntungkan secara instan.
Kata I Gusti Agus Andiyasa, ini pun menjadi tantangan bagi pihaknya untuk semakin gencar lagi dalam hal mengedukasi masyarakat mengenai pasar modal.
"Tips dan trik yang bisa saya berikan pertama dan paling krusial adalah legalitas perusahaan harus dipastikan dulu. Banyak masyarakat yang sudah tahu kalau perusahaan tersebut legalitasnya tidak ada tapi tetap berinvestasi. Jadi, pastikan dan cek benar-benar legalitas perusahaan," katanya.
Menurutnya, apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank seperti asuransi dan lainnya dapat dipastikan legalitasnya ke OJK.
Apabila bergerak di komoditi atau produk berjangka sehingga dapat dipastikan legalitasnya di BAPPEBTI.
"Setelah cek legalitasnya biasanya masyarakat diiming-imingi return yang besar dan tidak realistis. Jadi, jangan sampai tergiur," ucap I Gusti Agus Andiyasa pada Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, apabila masih ada beberapa orang yang tetap tertipu meskipun sudah tahu perusahaan tersebut belum ada legalitas hingga return yang tidak masuk akal, kata Agus, itu adalah masalah psikologis.
"Saya lihat tidak hanya orang awam saja yang kena investasi bodong tapi malah ada orang-orang yang secara edukasi investasinya sudah bagus tapi tetap kena. Ternyata ada sifat ingin kaya secara instan dan itulah yang harus dihilangkan," ungkapnya.
Kemudian menurutnya, ada beberapa orang yang memiliki sifat Fear of Missing Out (FOMO) yang dimana takut ketinggalan tren akan sesuatu.
"Seperti misalnya saham A lagi banyak dibicarakan di sosial media jadinya mereka ikut-ikutan," sebut I Gusti Agus Andiyasa.
Berangkat dari hal tersebut kini Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki tagline terbaru, yakni 3P. Terdiri dari Paham, Punya dan Pantau.
"Jadi, kita harus paham dulu apa yang mau kita beli atau investasikan. Pelajari dulu instrumennya, produknya seperti apa hingga risikonya seperti apa," katanya.
Lalu, setelah paham, barulah punya investasi tersebut.
"Punya ini pun haruslah benar-benar milik kita yang dimana nama rekening haruslah atas nama kita. Banyak investasi bodong yang hanya titip nama saja," jelasnya.
Kemudian setelah paham dan punya, jangan lupa untuk pantau investasi secara periode.
"Tagline ini untuk mencegah masyarakat yang ikut-ikutan masuk ke investasi. Jangan sampai mereka tidak tahu apa yang mereka beli sehingga kami ingatkan untuk paham, punya dan pantau," ungkap I Gusti Agus Andiyasa.
Pihaknya pun berharap agar masyarakat Indonesia dan Bali khususnya untuk jangan berhenti belajar tentang pasar modal dan investasi.
"Dari sekian banyak investasi bodong yang ada sampai dengan sekarang dan sedang ramai belakangan ini, itu bisa dijadikan pelajaran bahwa tidak ada sesuatu yang instan, pasti butuh usaha. Tidak ada saham yang baru kita beli lalu sebulan atau setahun langsung buat kita kaya raya. Tetap ada prosesnya," imbaunya.
(kws/kws)