Sempat dikabarkan kabur dan menghilang dari Bali usai dilaporkan ke polisi, Rizky Adam, owner atau pemilik PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) menampakkan diri.
Mengaku sedang berada di Jakarta, Rizky Adam memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan pada dirinya melalui meeting zoom, Minggu (24/4/2022).
Kepada awak media, Rizky menampik tuduhan kabur. Menurutnya, keberadaannya di Jakarta lebih karena urusan pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, saat zoom meeting, ia juga membantah adanya surat laporan dan surat panggilan klarifikasi dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar.
"Saya tidak kabur. Saya ada di Jakarta. Handphone saya selalu on. Nomor saya juga aktif terus," dalih Rizky.
Dijelaskannya, PT GSI sendiri berkantor pusat di Jakarta dengan nama asli PT Goldcoin Internasional Development.
Di Bali, kata Rizky, perusahaan ini berjalan sejak bulan Februari 2021 lalu. Sampai setahun berjalan, tidak ada masalah sama sekali.
Namun kata Rizky, permasalahan mulai muncul ketika pada 25 Januari 2022 ada surat dari Satgas Waspada Investasi OJK.
Kemudian pada tanggal 3 Februari PT GSI diminta OJK untuk menutup aktivitas kripto di koperasi Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin Internasional.
Berdasarkan aturan itu, pihaknya lalu menutup aktivitas pembayaran apa pun dari kripto. Kecuali jual beli sembako dan transportasi.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Maret, OJK mengirimkan surat pencabutan izin usaha.
Hal itu dilakukan karena PT GSI dan koperasinya dianggap sebagai pengembang kripto ilegal.
Dari sana, dirinya dan manajemen di Bali langsung menggelar rapat untuk mencarikan solusi.
"Hingga akhirnya diputuskanlah untuk menghentikan semua aktivitas kripto. Lalu karena kejadian itu, banyak member dan pengajar atau asesor merasa kecewa,"ungkap Rizky.
Akibat kecewa, tambahnya, para member kemudian membuat laporan ke Polda Bali dan juga Polresta dengan tuduhan bahwa baik Rizki Adam dan perusahaannya telah melakukan investasi bodong.
"Dan pihak pelapor sendiri adalah pengajar atau asesor dari pihak kami. Ada pelapor bernama Kristina, yang adalah komisaris di PT kami. Eva juga asesor di PT kami. Saya punya data semua.
Jangan cuma satu pihak saja yang didengar. Jadi kegiatan kami itu adalah pengembang aset kripto. Yang terbesar itu adalah koperasi kami PT Bali Token," pintanya.
Dia juga membantah secara tegas bahwa perusahannya atau dirinya tidak menjalankan bisnis investasi ilegal.
"Kami buka lah namanya program penyertaan modal. Itu lah yang kami lakukan selama ini. Bukan investasi bodong. Jadi ketika dia melakukan penyertaan modal, aset dia, dananya kami back up dengan aset digital kami di Bali Token.
Jadi Bali token itu kalau kripto bisa cek. Sudah listing menghasilkan luar biasa bagi ribuan orang dan menciptakan lapangan kerja di Bali," tambahnya.
(dpra/dpra)