Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghentian itu dilakukan karena jumlah penerima MBG di NTB telah melampaui target.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG NTB, Fathul Gani, mengungkapkan jumlah target penerima MBG di Bumi Gora telah melampaui berdasarkan data penerima manfaat. Kondisi ini membuat pembangunan dapur MBG baru di NTB dihentikan sementara waktu.
"Saat ini 732 SPPG yang telah beroperasi di NTB. Jika setiap SPPG melayani rata-rata 3.000 penerima manfaat, maka total kapasitas layanan mencapai lebih dari dua juta orang, yang melebihi data penerima di NTB, yakni 2,1 juta orang," kata Fathul, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedari awal, target penerima MBG di NTB mencapai 1,9 juta, mulai dari anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga ibu menyusui dan balita. Berdasarkan data itu, Fathul berujar, menunjukkan kapasitas produksi makan gratis itu telah melebihi target penerima manfaat yang ada.
"Karena itu, pembangunan unit SPPG baru di NTB untuk sementara dihentikan karena sudah melampaui batas sasarannya. Overload, sudah ditutup pembangunan SPPG di NTB," jelas Fathul.
Fathul menjelaskan, dengan kapasitas SPPG yang telah melampaui jumlah sasaran, program MBG di NTB ke depan akan memperluas jangkauan penerima manfaat, salah satunya menyasar kelompok lanjut usia (lansia).
Selain menghentikan pembangunan SPPG, pendataan penerimaan manfaat baru untuk wilayah NTB juga telah dihentikan sementara. Meski begitu, ada 75 SPPG dalam tahap penyelesaian pembangunan dan belum dapat mengeksekusi program MBG. "Itu tinggal finishing," kata Fathul.
Fathul menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat luas, termasuk organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintah daerah.
"Jadi sekarang semua bisa mengawasi, masyarakat, instansi pemerintah daerah, ormas. Sehingga, kami tekankan bahwa menu jangan sekali-kali dikurangi, baik kuantitas maupun kualitasnya," pinta Fathul.
BGN, tegas Fathul, juga telah mengatur transparansi penggunaan anggaran dalam penyediaan menu MBG, termasuk dengan mencantumkan harga makanan yang disediakan.
"Sesuai dengan harga yang tertera. Makanya BGN mengeluarkan aturan transparansi itu dalam bentuk mencantumkan harga," jelas Fathul.
(hsa/hsa)










































