Dampak Kenaikan Tarif Parkir di Denpasar Belum Terlihat

Dampak Kenaikan Tarif Parkir di Denpasar Belum Terlihat

I Wayan Sui Suadnyana, Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 12 Mei 2024 22:07 WIB
Salah satu petugas parkir di Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Made Kanta, saat memberikan pelayanan kepada warga, Sabtu (11/5/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Salah satu petugas parkir di Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Made Kanta, saat memberikan pelayanan kepada warga, Sabtu (11/5/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Dampak kenaikan tarif parkir di Kota Denpasar, Bali, terhadap kunjungan kendaraan belum terlihat. Tarif parkir di Denpasar resmi naik mulai Rabu (1/5/2024). Tarif parkir motor yang awalnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2 ribu dan mobil sebelumnya Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu.

Salah satu petugas parkir di Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Made Kanta (57), mengatakan ada sekitar 200 motor dan 25 mobil per hari yang terparkir di tempatnya bertugas sebelum ada kenaikan tarif. Jumlahnya relatif sama setelah tarif parkir naik.

"Tidak begitu banyak perubahan dari angka kunjungan itu. Mungkin karena di sini lokasinya itu untuk aktivitas olahraga. Jadi, tidak terlalu berbeda (jumlah kendaraan yang terparkir saat sebelum atau sesudah penyesuaian tarif)," ucap Kanta saat ditemui detikBali, Sabtu (11/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanta melakukan setoran kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebesar Rp 105 ribu untuk satu shift atau enam jam bekerja sebelum tarif parkir naik. Ia mesti menyetorkan sekitar Rp 184 ribu setelah kenaikan tarif parkir.

Target tersebut bisa dicapai oleh Kanta. Namun, ia terkadang harus bekerja hingga tujuh jam untuk mengejar target setoran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Fee atau komisi atau insentif tetap 30 persen kembali ke juru parkir. Dari yang 100 persen dikembalikan 30 persen, jadi masih tetap bulanan kami dapat 30 persen. Itu nilainya tergantung daripada setoran," sebutnya.

Pria asal Buleleng ini juga menerangkan banyak warga yang tak mengetahui kebijakan kenaikan tarif parkir meski telah berjalan lebih dari seminggu. Kanta mesti memberikan penjelaskan kepada masyarakat agar mereka mendapat pemahaman.

Petugas parkir di franchise Mie Gacoan Renon, Nyoman Wardana (45), juga mengatakan tak ada perbedaan signifikan terhadap jumlah kunjungan per hari setelah kenaikan tarif parkir. Menurutnya, kurang lebih ada 300 sampai 400 motor dan 17 hingga 18 mobil per harinya yang terparkir sebelum maupun sesudah perubahan kebijakan.

"(Jumlah kendaraan yang terparkir saat sebelum dan sesudah penyesuaian tarif) sama saja. Cuma kan pendapatannya double jadinya, dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, umpamanya (pendapatan dari parkir) motor Rp 400 ribu (pascapenyesuaian) menjadi Rp 800 ribu," terang Wardana.

Wardana mengungkapkan tak mengetahui jumlah setoran per harinya. Sebab, semua pendapatan parkir dari Mie Gacoan Renon akan diberikan kepada Desa Yang Batu, Denpasar.

Desa Yang Batu kemudian yang akan melakukan penyetoran kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadharma. Menurutnya, selama ini tak ada pengunjung Mie Gacoan Renon yang protes atau menanyakan soal penyesuaian tarif.

"(Yang protes) ojolnya saja karena dia di aplikasi kan masih (tarif parkir) Rp 1.000, Sedangkan di lapangan (tarif parkir) sudah Rp 2.000," ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Nyoman Putrawan mengatakan belum dapat menginformasikan soal dampak dari penyesuaian tarif parkir saat ini. "Nanti nggih, saya perlu (lihat) data dulu supaya sinkron penjelasan saya. Terimakasih," ucapnya singkat saat dihubungi detikBali.




(hsa/dpw)

Hide Ads