Reaksi Warga Denpasar Tarif Parkir Motor Naik Jadi Rp 2 Ribu

Reaksi Warga Denpasar Tarif Parkir Motor Naik Jadi Rp 2 Ribu

Siti Mu - detikBali
Rabu, 01 Mei 2024 20:20 WIB
Seorang petugas parkir di kawasan pertokoan Jalan Diponegoro, Rabu (1/5/2024).
Foto: Siti Mu'amalah/detikBali
Denpasar -

Tarif parkir di Kota Denpasar resmi naik mulai hari ini, Rabu (1/5/2024). Tarif parkir motor yang awalnya Rp 1.000 kini naik menjadi Rp 2 ribu. Sementara, mobil yang sebelumnya Rp 2 ribu naik menjadi Rp 3 ribu.

Salah satu warga Denpasar, Titian Kasih (16), cukup terkejut atas kenaikan tarif parkir tersebut. Dia mengaku cukup keberatan karena masih sekolah dan uang saku sehari-hari masih bergantung orang tua.

"Kurang setuju, kalau misalkan kenaikan tarif parkir kurang efisien karena kadang masih ada barang-barang yang kami tinggal (itu) hilang," ujar Titian saat ditemui detikBali, di parkiran Lapangan Renon, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja yang akrab disapa Tia ini mengaku sering ke Lapangan Renon untuk mengerjakan tugas kelompok bersama teman-teman sekolahnya. Walhasil, pengeluaran sehari-hari pun bakal bertambah gegara tarif parkir naik.

"Kurang gimana gitu kalau kenaikan parkir, karena seribu aja berat," tuturnya.

Tia mengeluhkan pelayanan parkir kerapkali mengecewakan. Dia sudah kehilangan helm dua kali saat motornya diparkir. Kejadian pertama di Renon dan kedua di Puputan. Dia juga mengungkapkan punya pengalaman hampir ditahan tukang parkir karena kehabisan uang jajan.

"Nggak usah dinaikinlah, seharga seribu aja karena emang terbiasa segitu kan, saya juga masih sekolah, jadi kalau misalnya nggak ada uang parkir itu ditahan gitu di sini," terangnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan warga lain, Adi Wijaya (32), yang ditemui di area parkir Pertokoan Kerta Wijaya Jalan Diponegoro, Denpasar. Namun, Adi mengaku sebelumnya sudah tahu kalau tarif pakir akan naik.

"Udah tau (soal kenaikan harga parkir) kalau keberatan ya agak, tapi cuma kalau memang ada kenaikan parkir harus juga diimbangi sama fasilitas pelayanan juga ditingkatkan," ungkap Adi.

Sementara itu, petugas parkir di kawasan Jalan Sulawesi, Made Sujana, mengungkapkan sebagian besar pengguna parkir memaklumi kenaikan tarif. Sujana sudah menjadi petugas parkir di Denpasar sejak 40 tahun yang lalu. Selama itu, sudah terjadi beberapa kali kenaikan tarif. Mulai Rp 25, Rp 75, Rp 100, Rp 300, Rp 500, Rp 1.000, hingga sekarang Rp 2 ribu untuk motor.

Potret juru parkir Made Sujana saat membantu mengeluarkan motor warga di Jalan Sulawesi.Potret juru parkir Made Sujana saat membantu mengeluarkan motor warga di Jalan Sulawesi. Foto: Siti Mu'amalah/detikBali

Menurutnya, pada hari pertama kenaikan tarif tidak ada warga yang terkejut atau menolak.

"Nggak ada, saya dulu (sebelum tarif parkir naik) Rp 1.000, kalau Rp 2 ribu saya kembalikan Rp 1.000, kecuali orangnya ikhlas nggak kembaliin," ujar Sujana.

Sebagai juru parkir, dia merasa bertanggung jawab membantu warga yang parkir di sana. Seperti membantu menata motor, menyeberangkan warga, dan membantu apabila mereka kesusahan membawa barang ke motor.

"Kalau orang bawa barang saya bantu, ada yang memberi seikhlasnya Rp 1.000, kalau nggak ya sudah," tandas Sujana.




(hsa/iws)

Hide Ads