Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 1-4 April 2024 di NTB

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 1-4 April 2024 di NTB

Husna Putri Maharani - detikBali
Kamis, 28 Mar 2024 18:30 WIB
Warga mengantre menukarkan mata uang kecil (receh) pada mobil layanan kas keliling Bank Indonesia, di Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Layanan penukaran selama Ramadan itu diberi nama Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Warga bisa menukarkan uang receh maksimal Rp 4 juta rupiah. Layanan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan uang cash pada Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1445 H.
Penukaran uang. Foto: Ari Saputra
Mataram - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk merayakan hari kemenangan umat muslim. Seperti halnya berbagai macam hadiah Lebaran hingga uang 'angpao' untuk diberikan kepada sanak saudara.

Bagi Anda yang ingin menukarkan uang untuk Lebaran, Bank Indonesia melalui layanan kas kelilingnya menyediakan layanan penukaran uang untuk Lebaran di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan lebaran.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut jadwal dan lokasi penukaran uang keliling di wilayah NTB pada 1-4 April 2024. Cek di sini dan jangan sampai terlewat ya!

Jadwal Layanan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling

Kota Mataram

Tanggal: 1 April 2024

Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram

Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita

Tanggal: 2 April 2024

Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram

Waktu Pelayanan: 09.00 - 10.00 Wita

Tanggal: 3 April 2024

Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram

Waktu: 09.00 - 10.00 Wita

Tanggal: 4 April 2024

Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram

Waktu Pelayanan: 09.00 - 10.00 Wita

Kabupaten Lombok Barat

Tanggal: 4 April 2024

Lokasi: Pasar Sekotong

Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita

Tanggal: 4 April 2024

Lokasi: Pelabuhan Penyebrangan Lembar

Waktu Pelayanan: 13.00 - 14.00 Wita

Ketentuan

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui https://pintar.bi.go.id agar memperoleh bukti pemesanan penukaran.

Adapun beberapa syarat dalam penukaran dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah:

Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, dan disusun searah.

β€’ Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

β€’ Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

β€’ Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

β€’ Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

β€’ Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

β€’ Satu identitas (KTP) hanya dapat melakukan penukaran sejumlah Rp 4.000.000

Aturan Tukar Uang

Berikut adalah rincian pecahan yang dapat ditukarkan

A. Pecahan Rp 50.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

B. Pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

C. Pecahan Rp 10.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

D. Pecahan Rp 5.000 maksimal penukaran Rp 500.000

E. Pecahan Rp 2.000 maksimal penukaran Rp 400.000

F. Pecahan Rp 1.000 maksimal penukaran Rp 100.000

Semoga informasi terkait jadwal penukaran uang ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!

Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads