Inflasi Tahunan Singaraja 4,31 Persen, di Atas Target Inflasi Nasional

Inflasi Tahunan Singaraja 4,31 Persen, di Atas Target Inflasi Nasional

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 02 Jan 2024 21:47 WIB
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali I Made Agus Adnyana saat ditemui pada Selasa (2/1/2024) di kantor BPS Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan No 1 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali I Made Agus Adnyana saat ditemui pada Selasa (2/1/2024) di kantor BPS Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan No 1 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Buleleng -

Inflasi tahunan atau Desember 2023 terhadap Desember 2022 Kota Singaraja, Buleleng, Bali, sebesar 4,31 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menilai angka tersebut berada di atas target inflasi nasional, yakni 3Β±1 persen.

"Penyebabnya sebagian besar kalau kami melihat komponennya adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ujar Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali I Made Agus Adnyana (47) pada Selasa (2/1/2024) di kantor BPS Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan No 1 Denpasar, Bali.

Sementara inflasi Singaraja untuk Desember 2023 terhadap November 2022 sebesar 0,43 persen. Agus Adnyana memaparkan ada beberapa kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi bulan ke bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa di antaranya kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,99 persen, kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,10 persen, hingga kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,48 persen.

"Jika kami melihat 90 kota inflasi di Indonesia, maka tercatat 31 kota inflasinya di atas 3 persen. Kemudian, lima kota di antaranya (inflasi) di atas 4 persen dan salah satunya Singaraja," ungkap Adnyana.

ADVERTISEMENT

Adnyana menjelaskan apabila melihat penyebab inflasi tersebut, maka ke depannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng harus menyiapkan kelompok-kelompok pengeluaran.

"Contoh di Desember ada Nataru dan wisdom wisman datang. Tentu permintaan akan barang-barang akan tinggi. Itu yang mungkin bisa diantisipasi bagaimana caranya di kebijakan Pemda," sebutnya.

Menurutnya, jika melihat secara historis di periode Desember sebelum-sebelumnya, tarif angkutan menjadi kelompok pengeluaran sebab permintaan yang tinggi. Sehingga, kata Adnyana, kelompok itulah yang sebaiknya diatur oleh Pemkab Buleleng.

Di sisi lain, inflasi gabungan Kota Denpasar dan Singaraja secara bulan ke bulan atau Desember 2023 terhadap November 2023 sebesar 0,48 persen. Kemudian inflasi tahun ke tahun atau Desember 2023 terhadap Desember 2022 2,77 persen.

Sementara, inflasi Kota Denpasar secara bulan ke bulan atau Desember 2023 terhadap November 2023 sebesar 0,49 persen. Kemudian inflasi tahun ke tahun atau Desember 2023 terhadap Desember 2022 2,54 persen.




(nor/dpw)

Hide Ads