Perusahaan daerah (perumda) di Bali akan mendapat subsidi ongkos angkut barang komoditas. Besaran subsidi ongkos angkut untuk perumda sebagai pihak yang memasok barang komoditas kebutuhan industri dan pasar atau offtaker itu nantinya ditentukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan subsidi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan inflasi di Pulau Dewata. "Melalui Perusda (Perumda) pemerintah daerah didorong untuk memberikan bantuan subsidi ongkos angkut," kata Mahendra seusai rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di kantor perwakilan Bank Indonesia di Denpasar, Bali, Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahendra, penyesuaian subsidi tersebut berdasarkan kapasitas anggaran dan skala prioritas. Dia berharap pemberian subsidi itu dapat memperlancar pasokan komoditas pangan dan membantu menekan inflasi di Bali.
"Subsidi ongkos angkut (menyesuaikan) tergantung keperluan dan kebutuhan di lapangan," kata Mahendra.
Mahendra juga berjanji menggelontorkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) jika diperlukan. Menurutnya, hal itu juga merupakan bentuk intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menekan inflasi.
"Dana BTT salah satunya akan digunakan dalam keadaan mendesak. Yakni, untuk stabilisasi harga," kata Mahendra sembari menyebut tingkat inflasi gabungan di Bali sepanjang 2023 masih terkendali.
(iws/hsa)