detikBali

Respons Dewa Jack Usai Golkar Tarik Anggota dari Pansus TRAP DPRD Bali

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Respons Dewa Jack Usai Golkar Tarik Anggota dari Pansus TRAP DPRD Bali


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Fraksi Golkar menarik tiga anggotanya dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Golkar beralasan penarikan seluruh anggota tersebut dilakukan karena tugas Pansus TRAP sudah berakhir setelah pelaporan hasil kerja diterima saat rapat paripurna DPRD Bali.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menanggapi diplomatis terkait sikap Fraksi Golkar yang menarik seluruh anggotanya dari Pansus TRAP. Dewa Jack menyebut perbedaan penafsiran tentang aturan dan tata tertib Pansus adalah hal biasa.

"Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib yang kami miliki itu wajar-wajar saja dan justru menunjukkan bahwa semua anggota dewan mulai sangat peduli. Boleh dibilang akuntabilitas dan aturan main yang ada di DPRD ini mulai saling memahami satu sama lain," kata Dewa Jack saat ditemui di DPRD Bali, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa Jack menghormati sikap politik dan keputusan setiap fraksi di DPRD Bali. Politikus PDIP itu menerangkan perbedaan sikap masing-masing fraksi kerap terjadi dalam rapat internal dewan.

"Cuma kali ini mencuat sedikit. Yang memandang masih ada hal teknis yang perlu diselesaikan hingga masa bakti Pansus ini tetap akan terlaksana sampai dengan berakhir," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Dewa Jack mengaku sejauh ini belum ada surat resmi terkait penarikan Fraksi Golkar dari Pansus TRAP. DPRD Bali, dia berujar, segera menggelar rapat dengan seluruh pimpinan fraksi dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan membahas mengenai aturan pembentukan Pansus.

"Kami akan duduk bersama membuka kembali dokumen tata tertib kita dan mencari titik temu yang paling bijak secara musyawarah dan mufakat," ungkap politikus asal Buleleng itu.

Dewa Jack menegaskan polemik ini tidak akan mengganggu kinerja Pansus TRAP maupun pelayanan ke masyarakat sebagai wakil rakyat. Ia memastikan Pansus TRAP masih aktif sampai surat keputusan (SK) berakhir pada 6 Oktober 2026.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menjelaskan alasan partainya menarik seluruh anggota dari Pansus TRAP DPRD Bali. Demer berpandangan tugas Pansus TRAP sudah selesai setelah melaporkan hasil kerjanya di rapat paripurna.

"Laporannya di paripurna tuh dianggap hanya rekomendasi jadi bukan laporan. Nggak ada istilah rekomendasi dalam laporan. Kan selama ini saya di DPR RI kan biasa ada pansus, itu setelah dilaporkan ya berakhir pansus itu," kata Demer, Sabtu (19/7).



(iws/iws)











Hide Ads