Remaja inisial IKAD asal Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, memanfaatkan layanan call center 110 Polri dan berujung mendapat masalah. Musababnya, lelaki berusia 12 tahun itu memaki-maki polisi melalui kontak layanan tersebut.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, mengatakan IKAD memaki-maki polisi melalui sambungan telepon pada Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Petugas saat itu menerima telepon dari nomor tak dikenal ke call center 110. Bukannya menerima laporan, penelepon justru melontarkan makian kepada petugas.
"Anggota yang menerima panggilan sempat kaget saat itu karena langsung mendapat kata-kata kasar dari penelepon. Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor tersebut," kata Santika, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelusuran, nomor yang menghubungi call center 110 ternyata berada di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem. Setelah didatangi ke lokasi, pelakunya ternyata masih remaja berusia 12 tahun.
"Saat diinterogasi, anak tersebut mengakui perbuatannya dan mengaku hanya iseng," ujar Santika.
IKAD kemudian dibawa ke Polsek Manggis untuk diberikan pembinaan sekaligus sebagai efek jera. Kedua orang tuanya juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan tanggung jawab. Orang tua IKAD kemudian diminta untuk membuat video permohonan maaf.
Santika mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya serta selalu bijak dan tidak menyalahgunakan layanan darurat seperti call center 110. Menurutnya, tindakan iseng semacam itu berpotensi mengganggu pelayanan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Kalau sering disalahgunakan, dikhawatirkan petugas bisa ragu saat menerima laporan yang sebenarnya benar-benar darurat. Tetapi, kami juga tetap meminta petugas bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti," ucap Santika.