detikBali

Bikin Resah, WN AS Mabuk di Jalan Nusa Penida Diamankan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bikin Resah, WN AS Mabuk di Jalan Nusa Penida Diamankan


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan seorang WN AS mabuk miras di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Senin (30/3/2026).
Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan seorang WN AS mabuk miras di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Senin (30/3/2026). (Foto: dok. Polsek Nusa Penida)
Klungkung -

Ulah seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang mabuk minuman keras (miras) di jalan raya Nusa Penida, Klungkung, meresahkan warga. Pria tersebut bahkan dilaporkan berteriak dan melontarkan caci maki sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.15 Wita di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul. Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya WNA yang diduga mabuk-mabukan di jalanan.

WNA tersebut berinisial JSS, laki-laki, 49 tahun. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan pengamanan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, langkah penertiban Tim Jalak Nusa merupakan bentuk kesiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis. Kehadiran Tim Jalak Nusa di lapangan menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata," kata Kesuma Jaya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, JSS dilaporkan terlihat berjalan di sepanjang Jalan Mentigi sambil melontarkan caci maki dalam bahasanya. Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum sehingga petugas segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan.

"Dengan langkah cepat, terukur, dan humanis, petugas berhasil mengamankan WNA JSS tanpa menimbulkan gangguan lanjutan di tengah masyarakat. Selanjutnya, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

JSS diketahui tinggal sementara di salah satu hostel di Desa Kutampi sejak 27 Maret 2026. Ia dijadwalkan check out pada 31 Maret 2026 dan melanjutkan perjalanan menuju Denpasar. Informasi tersebut telah dikonfirmasi ke pihak hostel, termasuk terkait pemesanan tiket kapal dan penerbangan.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan JSS dipicu oleh persoalan pribadi yang menimpanya.

"Berkat kesigapan Tim Jalak Nusa, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa," lanjutnya.

Selanjutnya, Polsek Nusa Penida memberikan pembinaan serta imbauan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. JSS disebut telah menyatakan penyesalan dan berjanji tidak mengulangi tindakannya.

"Setelah kondisi membaik, pihak hostel melakukan penjemputan," tandasnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads