detikBali

Pemprov Bali Didorong Maksimalkan Objek Retribusi Baru

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemprov Bali Didorong Maksimalkan Objek Retribusi Baru


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Rapat Paripurna DPRD Bali pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (18/5/2026).
Rapat Paripurna DPRD Bali pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (18/5/2026). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

DPRD Bali merekomendasikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/5/2026).

Koordinator Raperda, I Nyoman Budiutama, memaparkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Salah satunya mendorong Pemprov Bali segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada sejumlah rumah sakit.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara Gubernur terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar aset Rumah Sakit Dharma Yadnya dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat surat Gubernur tertanggal 20 Januari 2025 sampai saat ini belum memperoleh tanggapan dari Kementerian Keuangan," kata Budiutama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, DPRD Bali juga mendorong Pemprov Bali mengintensifkan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan potensi objek retribusi baru.

"Sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan searas dengan kewenangan provinsi," sambung politikus PDIP itu.

ADVERTISEMENT

Dorong Optimalisasi Aset dan Retribusi

Budiutama melanjutkan, dewan juga mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Namun, langkah tersebut tetap harus mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali.

Sejumlah objek retribusi juga diharapkan dibenahi, seperti Museum Bajra Sandhi, Museum Le Mayeur, GOR Lila Bhuana, hingga objek retribusi kelautan seperti water sport, diving, snorkeling, dan pelayanan kapal laut.

"Mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemprov Bali akan membuat pusat-pusat ekonomi baru. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

"Nanti Perda perubahan ini ditetapkan bersama DPRD, toh juga nanti dibawa ke pemerintah pusat untuk dievaluasi. Ketika sudah direkomendasikan pemerintah pusat baru nanti Pak Sekda akan mengundangkan sebagai lembaran daerah," tutur Giri.

Ia meminta semua pihak menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat untuk memetakan target retribusi yang dapat menunjang pendapatan asli daerah.

"Karena begini, ketika kita berbicara ekstensifikasi pajak itu, regulasi sudah kita selesaikan baru kita akan bergerak. Tetapi kenapa diselesaikan regulasi ini karena potensi itu sudah ada," terang Giri.




(dpw/dpw)










Hide Ads