Warga di Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, menggerebek pasangan selingkuh yang diam-diam meninggalkan rapat RT. Aksi itu berujung pada sidang warga yang menjatuhkan sanksi sosial berupa pembelian material bangunan untuk pembangunan jalan lingkungan.
Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, mengatakan peristiwa itu terjadi saat warga menggelar rapat RT pada akhir April 2026. Kedua sejoli tersebut diketahui hadir dalam rapat tersebut.
Kecurigaan muncul ketika pria berinisial P lebih dulu pamit meninggalkan rapat. Tak lama berselang, wanita berinisial S juga keluar dari forum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar. S ini sudah bersuami," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026), dikutip dari detikJogja.
Merasa janggal, warga kemudian mencari keberadaan keduanya. Saat didatangi, P ternyata tidak berada di rumahnya.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan berada di rumah S," ujarnya.
Warga lalu mendatangi rumah S dan menunggu hingga keduanya keluar. Penantian berlangsung sekitar satu jam sebelum akhirnya P dan S keluar dari rumah tersebut.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Dalam proses tersebut, keduanya mengakui menjalin hubungan terlarang.
Melalui musyawarah warga, P dan S dijatuhi sanksi sosial. Keduanya diwajibkan membeli material bangunan untuk pembangunan jalan lingkungan RT.
"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
Aris menyebut, sanksi itu diberikan untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan tidak berlarut-larut.
"Tujuan utama dari kesepakatan itu agar ada efek jera sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan. Yang penting warga tetap rukun, masalah selesai, dan tidak berlarut-larut," ujarnya.
Ia menambahkan, sanksi tersebut telah dijalankan oleh P dan S. Material bangunan sudah dibeli dan pembangunan jalan lingkungan RT kini telah selesai.
"Sudah (dijalankan P dan S), dan itu sudah selesai di tingkat RT," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di detikJogja. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)










































