
Ancang-ancang Jaksa Siapkan Sanksi Sosial untuk Perkara Ringan
Kejagung tengah mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan sanksi sosial dalam penyelesaian perkara ringan.
Kejagung tengah mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan sanksi sosial dalam penyelesaian perkara ringan.
Rozikin, tersangka penadahan di Jembrana, dibebaskan dengan sanksi sosial sebagai marbut masjid. Kejaksaan menerapkan restorative justice untuk pemulihan nama.
DLHK Sidoarjo menjatuhkan sanksi sosial kepada 4 pelanggar buang sampah sembarangan. Mereka diperintahkan membersihkan lokasi sebagai efek jera.
Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
Lurah Tombolo, Andi Ahmad Gazali, menanggapi tindakan pemobil yang membuang kotoran sapi di kanal Patung Massa, Gowa.
Dua pemobil viral membuang sampah di kanal Gowa, Sulsel. Dikenakan sanksi sosial dan denda Rp 200 ribu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi untuk pelaku perang sarung selama Ramadan 2025. Patroli perang sarung dilakukan hingga pagi.
Satpol PP Surabaya amankan 38 pria pesta miras di tiga lokasi. Mereka dibawa untuk pembinaan dan sanksi sosial di Liponsos Keputih.
Tiga pelaku pencurian sawit di Rokan Hulu diarak warga setelah kepergok. Mereka memilih sanksi sosial daripada denda atau laporan polisi.
Warga Tanjungsari, Sumedang mengungkapkan cara mengetahui pembuang sampah sembarangan, sebelum melakukan sanksi sosial yang viral.