Wacana kebijakan pendaftaran haji dengan sistem cepat atau 'war ticket' kini tengah menjadi sorotan seiring membengkaknya daftar tunggu jemaah secara nasional. Pemerintah sedang mendalami skema tersebut sebagai salah satu opsi untuk memangkas antrean yang kini telah mencapai puluhan tahun di berbagai daerah.
"Itu sedang dikaji untuk memastikan kita ingin memotong antrean haji supaya lebih pendek," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Puspem Badung, Bali, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi daftar tunggu haji nasional yang saat ini telah mencapai angka 5,7 juta orang calon jemaah. Durasi antrean yang sangat panjang tersebut bahkan menyentuh angka 26 tahun bagi daerah dengan masa tunggu paling lama di Indonesia.
"Karena sekarang antrenya lama sekali, 26 tahun paling lama sekarang, dan yang antre itu ada 5,7 juta orang," kata Dahnil Anzar.
Penerapan sistem baru ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi jutaan calon jemaah yang terjebak dalam antrean panjang. Dahnil menekankan bahwa kajian mendalam diperlukan agar perubahan regulasi tersebut tetap menjamin rasa keadilan bagi masyarakat yang sudah mendaftar lebih awal.
Dahnil menegaskan bahwa pembahasan skema baru ini merupakan upaya pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh calon jemaah. Langkah tersebut diambil guna memberikan kepastian agar masyarakat tidak perlu lagi terjebak dalam durasi penantian yang dinilai sudah terlalu lama.
"Ya justru itu masalah keadilan, makanya sedang kita bahas skemanya. Justru karena kita ingin supaya lebih adil, supaya jemaah tidak mengantre lebih lama lagi," katanya menambahkan.
Ia memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap pematangan internal di Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan final mengenai mekanisme teknis dan waktu pemberlakuan sistem 'war ticket' ini belum ditetapkan secara resmi.
"Belum, ini masih diwacanakan," pungkas Dahnil.
(hsa/hsa)










































