detikBali

Hari Otda ke-30, Bupati Satria Minta Urusan Izin Dikembalikan ke Daerah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hari Otda ke-30, Bupati Satria Minta Urusan Izin Dikembalikan ke Daerah


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Bupati Klungkung I Made Satria memimpin apel upacara peringatan hari otonomi daerah ke-30 di Klungkung, Senin (27/4/2026). Dok. Humas Pemkab Klungkung.
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria memimpin apel upacara peringatan hari otonomi daerah ke-30 di Klungkung, Senin (27/4/2026). (Dok. Humas Pemkab Klungkung)
Klungkung -

Pada momen peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30, Bupati Klungkung I Made Satria berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi daerah. Menurutnya resentralisasi otonomi daerah menjadi kendala bagi pemimpin daerah dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada warga. Salah satu yang ia tekankan adalah urusan perizinan yang sebagian besar sudah tersentral di pemerintah pusat.

"Kami berharap sesuai dengan amanat yang terkandung dalam otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi daerah agar bisa mengurus daerahnya sendiri dengan sebaik-baiknya," kata Satria pada detikBali seusai memimpin apel peringatan hari otonomi daerah ke-30, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Satria menjelaskan jika resentralisasi menjadi kendala pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Sebagai contoh, ia menyebut perizinan pertambangan galian C yang sudah bukan lagi menjadi kewenangan daerah. Begitu juga dengan pengelolaan wilayah pantai, sungai, dan sumber daya alam daerah lainnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan semestinya hal-hal yang dapat digarap oleh pemerintah daerah tidak perlu diintervensi oleh pusat.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai aturan dari pusat menjadi kendala ketika daerah ingin melakukan upaya eksplorasi pengelolaan sumber daya daerah dengan maksimal," tegas Satria.

Kewenangan pengelolaan bagi Satria penting diberikan pada daerah mengingat daerahlah yang paling mengetahui dan memahami potensi yang dimiliki. Selain itu, ia juga memandang resentralisasi berakibat pada melambannya realisasi pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan cepat oleh daerah. "Seharusnya kami bisa kerjakan secepat mungkin tapi tidak bisa karena terbentur aturan birokrasi seperti itu," jelasnya.

Lebih spesifik, Satria menyebut urusan kewenangan mengelola wilayah pantai. "Harapan kami agar bisa dikembalikan lagi itu ke daerah. Jika diberikan kewenangan, kita akan lebih bisa melakukan eksplorasi. Terutama bagi daerah yang memiliki garis pantai yang luas seperti Klungkung ini," tambahnya.

Di samping itu, ia juga meyakini jika dengan diberikan kewenangan yang lebih luas, pemerintah akan lebih mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Terutama di tengah menurunnya transfer daerah tahun 2026.

"Karena itu, dengan kewenangan yang lebih luas, kita bisa memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada di seluruh wilayah kita," jelasnya.

Merujuk pada tema peringatan Hari Otda ke-30, Satria juga menekankan komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan Asta Cita. Hal itu sesuai dengan tema Otda ke-30 'Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita'.

"Tema tersebut melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk mendukung cita-cita nasional yang kolektif," pungkas Satria.




(hsa/hsa)










Hide Ads