detikBali

Kapolres Bantah Kanit Tipidter Polres Manggarai Barat Terlibat Penimbunan BBM

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kapolres Bantah Kanit Tipidter Polres Manggarai Barat Terlibat Penimbunan BBM


Ambrosius Ardin - detikBali

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang. (Foto: Dok. Polres Manggarai Barat)
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang. (Foto: Dok. Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Tujuh polisi diduga terlibat kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat, Ipda Adhar. Namun, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang membantah keterlibatan Adhar.

Christian menegaskan Adhar tidak memiliki keterkaitan, baik secara personal maupun profesional, dalam kasus penimbunan BBM tersebut.

"Setelah dilakukan cek silang terhadap fakta-fakta di lapangan, Ipda A (Adhar) tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bidpropam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut," tegas Christian dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tidak akan menutup mata jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari. Integritas institusi, ujar Christian, tetap menjadi prioritas utama.

ADVERTISEMENT

"Terkait masalah BBM ilegal ini, saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas jika di kemudian hari ditemukan ada anggota yang terbukti melanggar aturan atau ikut 'bermain-main'. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di institusi ini," kata Christian.

Di sisi lain, Christian juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya celah dalam pengawasan distribusi energi di wilayah hukumnya yang sempat dimanfaatkan oleh oknum di luar kesatuannya.

"Kami memohon maaf atas lolosnya pendistribusian BBM ilegal di jalur Manggarai Timur hingga Labuan Bajo. Kami pastikan langkah pengawasan akan ditingkatkan secara signifikan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tandas Christian.

Diberitakan sebelumnya, kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di Manggarai Timur menyeret tujuh anggota polisi. Tak hanya itu, aliran BBM tersebut diduga bermuara ke sebuah perusahaan dengan total mencapai 30 ton.

Dua anggota Propam Polres Manggarai Timur, yakni Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo dan Bripda HFI, menjadi pihak yang pertama kali terungkap dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat langsung dalam penimbunan solar subsidi.

Informasi yang dihimpun detikBali, kasus ini juga turut melibatkan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean, Kanit Tipidter Polres Manggarai Barat Ipda Adhar, serta anggota Brimob Hendra Aman. Total ada tujuh polisi yang kini diduga terseret.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan tujuh polisi tersebut. Pemeriksaan saat ini masih dilakukan oleh Bidpropam Polda NTT.

"Saya cari informasi dulu. Soalnya masih pemeriksaan," kata Henry.



(dpw/dpw)










Hide Ads