DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang tinggi serta capaian pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) yang belum memenuhi target dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem 2025.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Karangasem yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan yang dibacakan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, I Ketut Sulandra, dewan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta respons terhadap penanganan infrastruktur dan penyediaan air bersih.
Namun, DPRD juga memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satunya terkait tingginya silpa di tengah kondisi anggaran yang defisit.
Tercatat, belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp 1,815 triliun, sementara pendapatan sebesar Rp 1,81 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 5,53 miliar. Meski demikian, justru muncul silpa sebesar Rp 146 miliar atau sekitar 8 persen.
"Namun justru muncul silpa sebesar Rp 146 miliar atau 8 persen, artinya silpa tersebut menunjukkan kegagalan perencanaan dan lambatnya penyerapan anggaran. Padahal masih banyak ada infrastruktur yang rusak," kata Sulandra.
Selain itu, kebocoran pajak dari sektor MBLB juga menjadi sorotan karena realisasinya jauh dari target yang disepakati pada 2025 lalu. Target pajak MBLB tahun lalu sebesar Rp 104 miliar tapi hanya terealisasi sebesar Rp 85 miliar.
"Artinya ada sebesar Rp 18 miliar lebih potensi pajak yang hilang dari sektor MBLB," jelas Sulandra.
Menanggapi beberapa catatan dari DPRD Karangasem terkait LKPJ tahun 2025, Bupati Gus Par mengakui masih ada sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk ke depannya. Sehingga apa yang menjadi catatan Dewan bisa diperbaiki nantinya.
Gus Par juga menegaskan jika catatan yang diberikan oleh dewan terkait LKPJ tahun 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun berikutnya. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Karangasem dan juga masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja dari seluruh OPD yang ada.
"Kalau seandainya ada kebocoran pajak mari sama-sama awasi, supaya tidak hanya jadi wacana saja. Tolong kasih tahu kami dimana letak kebocoran itu, supaya bisa kami tindaklanjuti," tegas Gus Par.
Karena dengan adanya pengawasan yang ketat, potensi kebocoran pajak akan semakin kecil. Sehingga tentu akan berpengaruh terhadap capaian PAD ke depannya.
(nor/nor)










































