
PAD Karangasem Tembus Rp 257,7 Miliar hingga Juli 2025, BJT Masih Tertinggi
Pemkab Karangasem mencatat PAD mencapai Rp 257,7 miliar hingga Juli 2025, setara 56,50% dari target. Pajak BJT dan MBLB jadi penyumbang utama.
Pemkab Karangasem mencatat PAD mencapai Rp 257,7 miliar hingga Juli 2025, setara 56,50% dari target. Pajak BJT dan MBLB jadi penyumbang utama.
Pemkab Karangasem berencana menaikkan harga dasar pasir dari Rp 100 ribu menjadi Rp 125 ribu per kubik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kejari Lombok Tengah berhasil mengembalikan Rp1,5 miliar dari pajak MBLB. Upaya ini mendukung peningkatan PAD dan pembangunan daerah di NTB.