detikBali

Badung Kerahkan 900 Petugas Pilah 50 Ton Sampah Liar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Badung Kerahkan 900 Petugas Pilah 50 Ton Sampah Liar


Agus Eka Purna Negara - detikBali

Tumpukan sampah tak terpilah yang ditemukan di tempat pembuangan liar diangkut DLHK Badung ke TPST Mengwitani, Jumat (17/4/2026).
Tumpukan sampah tak terpilah yang ditemukan di tempat pembuangan liar diangkut DLHK Badung ke TPST Mengwitani, Jumat (17/4/2026). (Foto: Agus Eka/detikBali
Badung -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mengerahkan sekitar 900 personel tenaga kebersihan untuk menyisir dan memilah sampah di TPST Mengwitani. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kapasitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) mengalami kelebihan beban saat menerima sampah.

Ratusan petugas yang dijuluki Pasukan Semut itu mulai bekerja sejak pukul 05.00 Wita dengan menyapu jalanan. Selanjutnya, mereka berkumpul di lokasi pengolahan pada pukul 08.00 Wita untuk memilah sampah.

Setiap hari, petugas harus menangani sekitar 40 hingga 50 ton sampah tercampur yang ditemukan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memilah secara manual sampah-sampah liar yang kami temukan di pinggir jalan setiap hari. Kebanyakan yang kami temukan di kawasan pariwisata," kata Sekretaris DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Rai menjelaskan, kondisi ini terjadi meski pemerintah telah memberlakukan penutupan TPA Suwung untuk sampah organik sejak 1 April 2026. Kebijakan itu diharapkan mendorong masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber.

Namun di lapangan, petugas masih menemukan banyak sampah yang tidak terpilah, bahkan dibuang sembarangan di pinggir jalan.

Kondisi tersebut banyak ditemukan di kawasan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

"Itu yang diletakkan oleh diduga oknum, yang kami tidak tahu asal sampah dari mana, yang juga mungkin belum sadar untuk memilah. Kami bawa ke TPST demi menjaga citra pariwisata karena sebagian besar sampah itu berasal dari daerah pariwisata," papar Rai.

TPST Mengwitani Overload

DLHK Badung juga mengoperasikan berbagai mesin pengolah, mulai dari pemilah sampah organik, pencacah kayu, hingga mesin pengaduk kompos untuk mempercepat penanganan.

Upaya ini dilakukan karena TPST Mengwitani sudah mengalami kelebihan beban, sehingga volume sampah harus ditekan sejak dari hulu.

"Budaya praktis ini sudah bertahun-tahun, jadi kita masih belum terbiasa memisahkan sampah organik dan anorganik. Padahal kondisi hilir kita di sini itu sudah overload, jadi kita mesti juga mengurangi dari hulu," jelasnya.

Pengawasan dan Sanksi Diperketat

Selain pengerahan tenaga kebersihan, Pemkab Badung memperkuat pengawasan melalui satgas di tingkat desa dan kelurahan serta melibatkan Satpol PP.

Sanksi tegas berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) disiapkan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Pimpinan sudah mendorong satgas di setiap desa kelurahan untuk aktif dan Satpol PP sudah merencanakan setiap hari Rabu ada sidang tipiring bagi pelanggar. Itu kita lakukan supaya kawasan tetap terjaga kebersihannya," pungkas Rai Warastuthi.




(dpw/dpw)










Hide Ads