detikBali

Sodomi 10 Santri, Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sodomi 10 Santri, Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Ditangkap


Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali

Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual anak laki-laki. (Edi Wahyono/detikcom)
Bima -

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial RS (50) diduga menyodomi sejumlah santri. Parahnya lagi, aksi bejatnya itu dilakukan bersama seorang guru ponpes inisial SY.

"Iya betul. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfuddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut lantaran ada laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan, polisi langsung mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial RS dan SY.

"Yang diamankan RS selaku pimpinan ponpes dan SY oknum guru ponpes," jelas Mahfuddin.

ADVERTISEMENT

Namun, Mahfuddin belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana asusila itu. Menurutnya, kasus sodomi itu sedang diproses dan masih dalam penelusuran.

"Kasusnya akan diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Mahfuddin.

Mahfuddin mengungkapkan Unit PPA Satreskrim Polres Bima berencana menghadirkan psikolog. Upaya itu dilakukan untuk mendampingi para korban selama proses penanganan kasus.

"Kami juga sedang fokus pemulihan psikologis para korban," terang Mahfuddin.

Informasi yang dihimpun detikBali, RS dan SY ditangkap dan diamankan di Polres Bima sejak 9 Mei 2026. Keduanya diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9.




(hsa/hsa)










Hide Ads