Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut baru Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang benar-benar menjalankan pemilahan sampah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai I, didampingi Gubernur Bali Wayan Koster serta Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.
"Tapi penghargaan yang cukup besar kami haturkan secara pribadi. Mungkin ya, mungkin di tanah air kita yang pilah sampah ini, baru dua kota ini. Pak Gubernur, mohon izin. Meskipun saya memaksa diri, karena ini ada kekhususan Bali, kedaruratan sampah juga merupakan salah satu anchor atau episentrum dari dunia wisata kita," tutur Hanif ketika ditemui media saat kunjungan, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif mengungkapkan, laporan terakhir menunjukkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah mencapai angka hampir 60 persen dalam pemilahan sampah. "Saya agak terharu dan kaget, serta sangat berterimakasih dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mampu memilah sampai angka lebih dari 50 persen," ucap Hanif.
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya dalam penanganan sampah yang dihasilkan masing-masing pihak.
"Kita tidak boleh menelantarkan, menimbulkan kekurangan rasa keadilan, pada saat masyarakat yang lain telah memilah, masyarakat yang satunya juga diminta untuk segera memilah," kata Hanif.
(dpw/dpw)










































