Aktivitas pendakian ke Gunung Agung di Karangasem, Bali, akan ditutup selama 15 hari. Penutupan jalur pendakian untuk umum itu dilakukan terkait pelaksanaan upacara Pujawali atau Piodalan Purnama Kelima di Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.
Bagian Humas Pura Pasar Agung, Sebudi, I Wayan Suara Arsana, menjelaskan larangan pendakian ke Gunung Agung berlaku dari Minggu (2/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025). Ia mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama panglingsir pura dan instansi terkait lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil rapat tersebut, pendakian ke Gunung Agung dari seluruh jalur yang ada ditutup selama 15 hari," kata Suara Arsana, Kamis (23/10/2025).
Suara Arsana mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh pemandu pendakian agar menindaklanjuti larangan tersebut. Ia menegaskan penutupan sementara pendakian terkait piodalan di Pura Pasar Agung juga diperkuat oleh surat UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Timur.
Ia mengingatkan seluruh wisatawan yang hendak mendaki pada waktu tersebut untuk menunda sementara waktu. Adapun, pendakian ke puncak gunung tertinggi di Bali itu dibuka kembali pada 17 November mendatang.
Suara Arsana berharap prosesi pujawali di Pura Pasar Agung berjalan khidmat dan para wisatawan maupun masyarakat dapat memahami larangan pendakian tersebut. "Semoga tidak ada wisatawan atau masyarakat yang nekat melakukan pendakian ke Gunung Agung selama larangan tersebut berlangsung," pungkasnya.
(iws/iws)