Gubernur Bali Wayan Koster mengakui sistem Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran tata ruang di Pulau Dewata. Koster menilai adanya OSS yang memudahkan penerbitan izin usaha membuat pengawasan izin tata ruang di daerah menjadi lemah.
"Selama ini pengawasan pelaksanaan peraturan daerah berkaitan dengan tata ruang maupun perizinan itu lemah. Sehingga terjadi pelanggaran sana sini," kata Koster saat rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10/2025).
"Di samping juga karena berlakunya sistem perizinan melalui OSS yang meluncur begitu cepat tanpa evaluasi dari daerah," imbuhnya.
Koster menyebut banyak bangunan baru yang tidak diketahui pemerintah daerah. Akibatnya, tata ruang di beberapa daerah terlihat berantakan. Koster mengakui hal ini sedang dihadapi oleh Bali.
Politikus PDIP itu mengapresiasi Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang gencar menggelar sidak dan menindak bangunan-bangunan yang tidak sesuai aturan. Ia berharap penegakan Perda tata ruang di Bali menjadi lebih baik.
"Apa yang dilakukan oleh Pansus TRAP ini itu sejatinya adalah merupakan bagian dari penataan Bali ke depan agar Bali menjadi lebih baik, taat asas terhadap peraturan," imbuh Koster.
Meski begitu, Koster mendorong penindakan dilakukan dengan mengacu pada dokumen yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan ini sejalan dengan pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali di masa depan 100 Tahun Bali Era Baru.
"Oleh karena itu saya memang bertekad punya komitmen kuat di periode ini akan dilakukan bersih-bersih. Kita harus tegas terhadap yang tidak tertib yang melanggar aturan," ujar gubernur dua periode asal Buleleng itu.
Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
(iws/iws)