Rapat Paripurna DPRD Bali yang seharusnya membahas penyampaian Gubernur terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2026 ditunda.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 Wita di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka menyampaikan penundaan rapat disebabkan Gubernur Bali Wayan Koster memiliki agenda di Jakarta.
"Dari eksekutif Pak Gubernur tugas ke Jakarta," kata Nayaka saat dikonfirmasi detikBali.
Nayaka menyebut tugas tersebut bersifat penting sehingga Koster harus berangkat ke Jakarta. Namun, ia tidak merinci agenda yang dihadiri Gubernur asal Buleleng itu.
"Karena pimpinan ada tugas penting ke Jakarta, (paripurna) dijadwalkan ulang minggu depan," jelas Nayaka.
Nayaka tidak menjawab ketika ditanya apakah penyampaian APBD 2026 itu akan digantikan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
(dpw/dpw)