Wagub Kalbar Beberkan Alasan Tolak Program Transmigrasi

Wagub Kalbar Beberkan Alasan Tolak Program Transmigrasi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 31 Jul 2025 16:33 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat ditemui di kantor DPD PDIP Bali, Kamis (31/7/2025).
Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat ditemui di kantor DPD PDIP Bali, Kamis (31/7/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan membeberkan alasan menolak program transmigrasi pemerintah pusat di Kalimantan Barat.

Krisantus menegaskan tidak perlu ada transmigrasi karena akan menambah angka kemiskinan di Kalbar.

"Karena kalau ditambah lagi dengan program pemerintah pusat sama saja kita menambah kemiskinan, memindahkan masalah, memindahkan kemiskinan," kata Krisantus saat ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali, Denpasar, Rabu (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyarankan dana program tersebut dicairkan saja tanpa transmigrasi penduduk.

"Saya duitnya mau, tapi untuk merelokasi masyarakat di sana yang belum punya lahan, belum ada pekerjaan, belum ada rumah," bebernya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar itu juga mengaku tidak pernah meminta ada transmigrasi penduduk ke Kalbar.

"Sekarang sudah diputuskan bahwa Kalbar tidak ada program transmigrasi," tuturnya.

Krisantus menyampaikan dari 5,6 juta penduduk Kalbar, sebanyak 15 persen adalah penduduk transmigran.

"Dan itu sekarang mereka putra daerah juga. Jadi saya memutus opini yang mengatakan asli dan pendatang, putra daerah dannonputra daerah, keturunan, nonketurunan," jelas Krisantus.

Kemudian, dia juga menyampaikan di Kalbar masih banyak kemiskinan, meskipun tidak hafal angka pastinya. Krisantus mengibaratkan Kalbar saat ini seperti tikus mati di lumbung padi.

"Jadi cita-cita pendiri bangsa ini tidak terlaksana, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bumi, air, udara serta kekayaan alam lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Transmigrasi menegaskan tidak ada program penempatan transmigran baru baik transmigran lokal maupun pendatang yang dijalankan
di wilayah Kalimantan Barat.

"Program transmigrasi yang saat ini berlangsung di Kalimantan Barat semata-mata berupa revitalisasi kawasan transmigrasi, yaitu pembangunan dan penataan infrastruktur jalan, serta fasilitas pendidikan seperti rehabilitasi sekolah dan toilet," tegas Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, kepada sejumlah media dalam Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi di Denpasar, Bali, Selasa (29/7).

Menteri Iftitah menambahkan bahwa penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pemerintah daerah. Karena tidak ada permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maka penempatan transmigran baru di wilayah tersebut tidak dimungkinkan.

"Kementerian Transmigrasi tidak dapat menempatkan transmigran ke suatu wilayah tanpa permintaan resmi dari pemerintah daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, penempatan harus bersifat bottom-up," ungkapnya.

Sebelumnya, di website Transmigrasi yang dahulu masih tergabung dalam Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sibarduktrans), masih tertera nama-nama yang mendaftar untuk bertransmigrasi. Namun, Menteri Iftitah menegaskan bahwa data tersebut hanya merupakan data awal yang diterima dari calon transmigran.

Saat ini, sistem Sibarduktrans yang sebelumnya berada di situs kemendesa.co.id sedang diimigrasikan ke situs resmi kementrans.co.id. Formulir dan data akan diperbarui secara berkala sesuai alokasi dan permintaan dari daerah.

"Jadi, kami hentikan terlebih dahulu formulir pendaftaran yang ada di situs kemendesa.co.id. Kami sedang melakukan penataan ulang dan memindahkan datanya
ke situs kementrans.co.id. Kami tidak akan mencantumkan provinsi yang tidak memiliki kuota atau tidak mengajukan permintaan penempatan, seperti Kalimantan Barat,"
jelasnya




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads