Cek Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan Hari Ini 21 Juni 2025

Celine Melinda Santosa - detikBali
Sabtu, 21 Jun 2025 03:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di wilayah Badung dan Tabanan hari ini. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi SIM keliling untuk wilayah Badung dan Tabanan hari ini Sabtu, 21 Juni 2025.


SIM Keliling Badung Sabtu, 21 Juni 2025

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

SIM Keliling Tabanan Sabtu, 21 Juni 2025

Lokasi: Pasar Senggol Tabanan

ADVERTISEMENT

Waktu Pelayanan: 18.00 - 20.00 Wita

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk mengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Fotokopi SIM lama dan KTP

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads