PT BTID Ungkap Alasan Pasang Pagar Laut di Teluk Serangan

PT BTID Ungkap Alasan Pasang Pagar Laut di Teluk Serangan

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 07 Mar 2025 17:08 WIB
Suasana di teluk Pantai Serangan, Denpasar, Bali, setelah pagar lautnya dibongkar, Jumat (7/3/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Suasana di teluk Pantai Serangan, Denpasar, Bali, setelah pagar lautnya dibongkar, Jumat (7/3/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

PT Bali Turtle Island Development (BTID) mengungkapkan alasan pemasangan pagar laut berupa pelampung di teluk laut Pulau Serangan. Perairan itu diklaim sementara tidak cocok untuk aktivitas nelayan, wisata, dan kondisi geografis yang berbahaya.

"Karena memang tidak ideal. Bisa dilihat sendiri di situ (perairan di sisi selatan) buntu. Jadi kalau mau melaut, ya ke laut lepas, bukan ke dalam," kata Kepala Komunikasi BTID, Zakki Hakim, ditemui detikBali di Pantai Serangan, Jumat (7/3/2025).

Pantauan detikBali, ada dua satpam PT BTID dan seorang petugas konstruksi proyek di pinggir teluk itu. Ada juga dua orang yang sedang memancing ikan dan seorang wisatawan asing yang bermain selancar dengan ditarik perahu motor di tengah perairan di teluk itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatas atau pagar lautnya, sudah terlihat dibongkar seluruhnya. Pembatas laut berupa tali yang dililitkan ke bola pelampung dengan jarak tertentu itu tergeletak di darat di pinggir teluk. Sekarang, pagar lautnya diganti dengan empat pelampung kerucut warna oranye.

"Sudah dilepas sejak Senin (3/3/2025) hingga Kamis (6/3/2025) kemarin. Sudah diketahui dan dikomunikasikan dengan sejumlah instansi seperti Polairud (Polisi Air dan Udara), PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Satpol PP Denpasar," kata Zakki.

ADVERTISEMENT

"Satpol PP menyarankan agar palung-palungnya itu segera dipasang tanda peringatan," imbuhnya.

Zakki mengatakan, alasan pemasangan pagar laut itu dikarenakan ada proyek konstruksi Pelabuhan Marina Internasional yang sedang dikerjakan di pinggir teluk itu. Selain itu, ada delapan titik palung dengan kedalaman sekitar 8 meter, yang tersebar di mulut teluk di sisi utara hingga ke perairan di sisi selatannya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, cukup membahayakan bagi warga atau wisatawan terutama yang belum mengenal perairan di teluk itu. Hanya 400 nelayan yang merupakan warga Pulau Serangan.

"Yang kami mau antisipasi adalah pemancing-pemancing hobi atau orang dari luar nyewa kapal. Pemain jetski atau apa. Itu sebenarnya, tidak ideal untuk masuk ke (perairan) kawasan konstruksi ini," katanya.

Sebelumnya, proses pencopotan pelampung membutuhkan waktu cukup lama. Zakki mengatakan idealnya proses pembongkaran pembatas laut itu butuh dua pekan.

Ada biota laut seperti kerang yang tumbuh sejak pembatas itu terpasang di bawah air sejak 2018 dan melukai tangan petugas. Namun, PT BTID hanya diberi waktu hingga Kamis kemarin untuk membongkar pembatas itu.

Sekarang, meski pembatas berupa tali sudah dibongkar dan hanya diganti empat pelampung kerucut oranye, peraturan tetap sama. Tidak sembarang orang boleh berkeliaran di perairan di teluk itu.

Zakki mengatakan, Satpol PP dan PSDKP-KKP berkomitmen akan mendampingi BTID dalam pengamanan di wilayah tersebut hingga tanda peringatan dipasang.




(nor/dpw)

Hide Ads