PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan pemagaran laut Pulau Serangan, Denpasar, Bali, bukan untuk pengavelingan seperti di daerah lain. Hal itu disampaikan Komisaris Utama PT BTID, Tantowi Yahya.
"Tidak ada namanya pengavelingan laut, nggak ada. Jadi kejadian di tempat lain ada laut dikaveling, astungkara di tempat kami nggak ada," ujar Tantowi dalam pertemuan dengan anggota DPR dan DPD RI bersama masyarakat di UID Campus Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025).
"Itu saya perlu waktu karena ini proses, ini bukan perusahaan saya. Kalau perusahaan saya, ya akan saya putuskan sekarang," jelas mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Selandia Baru itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, saya mewakili owner akan duduk bersama direksi dan aspirasi itu akan saya sampaikan saat rapat," jelas Tantowi.
Anggota dewan yang hadir, I Nyoman Adi Wiryatama, I Nyoman Parta, dan Ni Luh Djelantik menerima putusan tersebut. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil rapat internal manajemen PT BTID. Namun, beberapa perwakilan masyarakat menggarisbawahi terkait akses masyarakat ke laut harus tetap dicabut.
Diberitakan sebelumnya, PT BTID selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan, Denpasar. Pembatasan itu berbentuk pelampung berwarna putih.
Warga Pulau Serangan buka suara mengenai pagar laut tersebut. Menurut warga, pemagaran laut itu telah lama dilakukan oleh PT BTID dan sudah disuarakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Pembatasan laut itu sudah lama sekali kami sudah sering memperjuangkan hal-hal seperti itu dengan bapak-bapak dengan DPR itu sampai sekarang belum berhasil," kata salah satu warga, Nyoman Kemu Antara, saat ditemui di Pulau Serangan, Kamis (30/1/2025)
(iws/gsp)