PT BTID Bantah Batasi Akses Nelayan di Pulau Serangan

PT BTID Bantah Batasi Akses Nelayan di Pulau Serangan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 30 Jan 2025 14:32 WIB
Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Foto: Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

PT Bali Turtle Island Development (BTID) membantah telah membatasi aksesibilitas nelayan di Pulau Serangan, Denpasar. Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya menegaskan pembatasan diberikan kepada nelayan di luar Desa Serangan saja.

"Akses nelayan itu sudah kami berikan, tapi terbatas kepada nelayan di Desa Serangan," kata Tantowi di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025).

Menurut Tantowi, Pulau Serangan harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat Serangan itu sendiri. Apalagi, profesi masyarakat Serangan sebagian besar adalah nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya nggak ada ya (larangan), kami menyadari betul tanah, pantai, air itu milik negara. Yang ada itu sewa untuk kami kelola sebaik-baiknya itu pun untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya," jelas kakak Helmy Yahya itu.

Ia juga menegaskan di Pulau Serangan tidak ada pengavelingan laut. Selain itu, Tantowi mengeklaim tidak pernah melihat ada pelarangan akses di kawasan Kura-Kura Bali terhadap masyarakat Serangan.

ADVERTISEMENT

Tantowi mengatakan pelarangan yang sekarang terjadi berdasarkan keamanan karena ada proyek pembangunan di sekitar Kura-Kura Bali.

"Mungkin yang jadi masalah itu adalah narasi yang disampaikan oleh petugas keamanan kami yang harus kami perbaiki," jelasnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Selandia Baru itu menyampaikan setelah semua pembangunan rampung, siapapun bisa mengakses baik masyarakat Serangan maupun luar Serangan.

"Kita mau bangun factory outlet nggak mungkin lah masyarakat dibatasi kalau factory outlet dibuka, nggak mungkin," tandas Tantowi.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Serangan merasa aksesibilitas dibatasi oleh PT BTID, baik ingin ke laut maupun ke kawasan KEK Kura-Kura Bali.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads