Puasa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu secara fisik maupun batin. Lantas, apakah terangsang secara seksual saat berpuasa Ramadhan membatalkan ibadah?
Terangsang adalah kondisi di mana seseorang merasakan rangsangan atau dorongan yang terkait dengan keinginan seksual atau keintiman. Terangsang saat berpuasa dapat menjadi tantangan bagi beberapa orang.
Berikut penjelasan mengenai apakah terangsang bisa membatalkan puasa Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terangsang Saat Puasa, Apakah Membatalkan?
Secara umum, terangsang secara spontan tidak otomatis membatalkan puasa. Terangsang bisa terjadi akibat melihat sesuatu, mendengar, atau bahkan tanpa disengaja. Dalam mazhab mayoritas, rangsangan yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa, selama tidak berlanjut ke hal-hal yang menyebabkan keluarnya mani.
Namun, jika rangsangan tersebut berlanjut hingga sengaja mengeluarkan mani, seperti dengan onani atau aktivitas lain yang disengaja, maka puasa menjadi batal.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa terangsang saja tidak membatalkan puasa. Karena itu adalah bagian dari respons alami tubuh.
Namun, jika seseorang sengaja mencari rangsangan, misalnya dengan sengaja melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat, maka ini bisa menjadi hal yang makruh dalam puasa.
Beberapa pandangan ulama mengenai hal ini:
1.Terangsang Tanpa Sengaja dan Tidak Keluar Mani
Β· Tidak membatalkan puasa.
Β· Yang penting adalah segera mengalihkan pikiran dan mengendalikan diri.
2.Terangsang dan Keluar Mani Secara Sengaja
Β· Membatalkan puasa.
Β· Harus mengganti puasa di lain hari (qadha).
3.Keluar Mani Tanpa Sengaja (Misalnya Saat Tidur/Mimpi Basah)
Β· Tidak membatalkan puasa.
Β· Cukup mandi junub sebelum melanjutkan ibadah.
Hadis Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena terjadi di luar kesadaran. Jika seseorang hanya memikirkan sesuatu tetapi tidak sampai melakukan tindakan fisik yang menyebabkan keluarnya mani, maka puasanya tetap sah.
Namun, jika pikiran tersebut terus dibiarkan hingga akhirnya keluar mani, maka puasanya batal. Oleh karena itu, Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan dan pikiran agar terhindar dari hal-hal yang bisa merusak ibadah.
Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala sesuatu yang bisa mengurangi pahala dan mengganggu kesucian ibadah. Oleh karena itu, mengendalikan diri dan menjauhi hal-hal yang bisa memicu syahwat adalah bagian penting dari menjalankan ibadah puasa dengan baik.
(nor/nor)