Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Ni Komang Nartini - detikBali
Minggu, 02 Mar 2025 05:30 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn
Denpasar -

Saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim seringkali dihadapkan pada berbagai pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan atau tidak membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, "Apakah menelan ludah membatalkan puasa?". Berikut penjelasannya.

Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) sepakat bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Hukum ini didasarkan pada beberapa dalil dan argumentasi yang kuat:

β€’ Fitrah dan Kebutuhan Alami: Produksi ludah adalah proses alami dan konstan dalam tubuh manusia. Menelan ludah adalah tindakan refleks yang sulit dihindari dan merupakan bagian dari fungsi fisiologis yang normal. Jika menelan ludah dilarang, akan menimbulkan kesulitan dan beban yang berat bagi orang yang berpuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€’ Tidak Ada Dalil yang Tegas Melarang: Dalam Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad SAW, tidak terdapat larangan yang secara spesifik menyebutkan bahwa menelan ludah membatalkan puasa. Kaidah fiqih menyebutkan bahwa segala sesuatu hukumnya boleh (mubah) hingga ada dalil yang mengharamkannya.

β€’ Analogi dengan Debu Jalanan: Sebagian ulama menganalogikan menelan ludah dengan masuknya debu atau serbuk halus ke dalam mulut saat berjalan di jalanan. Hal ini juga tidak membatalkan puasa karena sulit dihindari dan merupakan bagian dari kondisi lingkungan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

β€’ Kemudahan dalam Agama: Islam adalah agama yang memberikan kemudahan (taisir) bagi umatnya. Jika menelan ludah dilarang, akan menyulitkan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, terutama bagi mereka yang memiliki produksi ludah berlebih atau kondisi medis tertentu.

Adab dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Menelan Ludah

Meskipun menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa, ada beberapa adab dan hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa:

β€’ Menjaga Kebersihan Mulut: Dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut dengan bersiwak (menggosok gigi) atau berkumur-kumur (madhmadhah) saat berwudhu sebelum berpuasa dan setelah makan sahur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi bau mulut yang tidak sedap dan menghilangkan sisa-sisa makanan yang dapat memicu produksi ludah berlebih.

β€’ Tidak Sengaja Mengumpulkan Ludah: Meskipun tidak membatalkan puasa, sebagian ulama memakruhkan (tidak disukai) tindakan sengaja mengumpulkan ludah di mulut lalu menelannya. Hal ini dianggap berlebihan dan kurang baik, karena dapat menimbulkan rasa jijik atau tidak nyaman bagi orang lain. Sebaiknya, ludah yang berlebihan dibuang atau ditelan secara alami tanpa dikumpulkan terlebih dahulu.

β€’ Menghindari Ludah yang Bercampur Najis: Jika ludah bercampur dengan benda najis seperti darah, muntah, atau sisa makanan yang membusuk, maka menelannya dapat membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, sebaiknya ludah tersebut diludahkan dan mulut segera dibersihkan.

β€’ Tidak Menelan Ludah Orang Lain: Menelan ludah orang lain jelas membatalkan puasa, karena sama halnya dengan memasukkan benda asing ke dalam tubuh. Hindari berbagi makanan atau minuman dengan orang lain secara langsung, terutama jika Anda tidak yakin dengan kebersihan mulut mereka.

β€’ Menjaga Etika Berbicara: Saat berbicara dengan orang lain saat berpuasa, usahakan untuk menjaga etika dan sopan santun. Hindari berbicara dengan suara keras atau meludah sembarangan, karena dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan mengurangi pahala puasa.

Kondisi-Kondisi Khusus dan Pendapat Ulama

Dalam beberapa kondisi khusus, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait hukum menelan ludah saat puasa:

β€’ Orang yang Sakit atau Memiliki Kondisi Medis: Bagi orang yang sakit atau memiliki kondisi medis tertentu yang menyebabkan produksi ludah berlebih (seperti penyakit asam lambung atau gangguan saraf), hukum menelan ludah tetap tidak membatalkan puasa. Namun, mereka tetap dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut dan menghindari mengumpulkan ludah secara sengaja.

β€’ Ludah yang Berubah Warna atau Rasa: Jika ludah berubah warna atau rasa karena bercampur dengan makanan atau minuman yang dikonsumsi sebelum berpuasa, sebagian ulama berpendapat bahwa menelannya dapat membatalkan puasa jika rasa atau warna makanan/minuman tersebut masih terasa jelas. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa hal ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada sisa makanan yang tertelan secara sengaja.

β€’ Menelan Dahak atau Lendir: Hukum menelan dahak atau lendir saat puasa lebih rinci. Jika dahak atau lendir masih berada di rongga mulut, maka hukumnya sama dengan ludah, yaitu tidak membatalkan puasa jika ditelan secara tidak sengaja. Namun, jika dahak atau lendir sudah keluar dari rongga mulut (misalnya, sudah berada di bibir atau lidah), maka menelannya dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai memasukkan benda asing ke dalam tubuh.

Secara umum, menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Namun, penting untuk memperhatikan adab, kebersihan mulut, dan kondisi-kondisi khusus yang mungkin timbul.

Dengan memahami hukum dan adab terkait menelan ludah saat puasa, diharapkan kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, khusyuk, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.




(nor/nor)

Hide Ads