- Hal-hal yang Membatalkan Puasa Secara Rinci 1. Makan dan Minum dengan Sengaja 2. Muntah dengan Sengaja 3. Berhubungan Suami Istri (Jima') 4. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja 5. Haid (Menstruasi) dan Nifas (Pendarahan Setelah Melahirkan) 6. Gila atau Hilang Akal 7. Murtad (Keluar dari Agama Islam)
- Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa
- Keutamaan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Ibadah ini bukan hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melatih kesabaran, meningkatkan ketakwaan, dan membersihkan diri dari dosa.
Lalu hal-hal apa yang dapat membatalkan puasa dan keutamaannya? berikut penjelasannya.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Secara Rinci
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa, disertai dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau telinga secara sengaja, yang memiliki nilai gizi atau mengenyangkan, akan membatalkan puasa.
Termasuk dalam kategori ini adalah makan, minum, merokok, dan mengonsumsi obat-obatan oral.
Dalil: Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..."
Catatan: Jika makan atau minum terjadi karena lupa, maka puasanya tidak batal. Namun, wajib segera menghentikan makan atau minum tersebut begitu ingat.
2. Muntah dengan Sengaja
Memaksakan diri untuk muntah dapat membatalkan puasa.
Dalil: Hadis riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang muntah tidak sengaja, maka tidak ada qadha' baginya. Dan barang siapa yang sengaja muntah, maka wajib baginya membayar qadha'." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Catatan: Jika muntah terjadi tidak sengaja, seperti karena sakit atau mual, maka puasa tidak batal.
3. Berhubungan Suami Istri (Jima')
Melakukan hubungan seksual di siang hari bulan Ramadan dengan sengaja membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya membayar kafarat (denda).
Dalil: Terdapat hadis panjang mengenai seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW mengaku telah berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadan. Rasulullah SAW kemudian memerintahkannya untuk membebaskan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kafarat: Kafarat bagi orang yang berhubungan suami istri di siang hari Ramadan adalah membebaskan budak. Jika tidak mampu, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu juga, maka memberi makan 60 orang miskin.
4. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
Penjelasan: Mengeluarkan air mani (sperma) dengan sengaja, seperti melalui onani atau bercumbu dengan pasangan, membatalkan puasa.
Dalil: Hal ini dianalogikan dengan makan dan minum, karena keduanya merupakan bentuk pemenuhan syahwat.
Catatan: Jika keluar air mani tidak sengaja, seperti karena mimpi basah, maka puasa tidak batal.
5. Haid (Menstruasi) dan Nifas (Pendarahan Setelah Melahirkan)
Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib menghentikan puasanya dan menggantinya di kemudian hari (qadha').
Dalil: Hal ini merupakan kesepakatan (ijma') para ulama.
Catatan: Jika haid atau nifas datang meskipun sesaat sebelum waktu berbuka, maka puasanya tetap batal.
6. Gila atau Hilang Akal
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau hilang akal selama berpuasa, maka puasanya batal.
Dalil: Karena orang yang tidak berakal tidak dibebani kewajiban agama.
Baca juga: Bacaan Bilal Saat Salat Tarawih 11 Rakaat |
7. Murtad (Keluar dari Agama Islam)
Murtad, yaitu keluar dari agama Islam, secara otomatis membatalkan semua amal ibadah, termasuk puasa.
Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa
Penting juga untuk mengetahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa agar tidak ragu dalam menjalankan ibadah ini:
• Makan atau minum karena lupa.
• Muntah tidak sengaja.
• Menelan air ludah.
• Berkumur-kumur atau membersihkan hidung (istinsyaq) selama tidak berlebihan.
• Memakai parfum atau wewangian.
• Mencicipi makanan selama tidak ditelan.
• Berbekam (hijamah) selama tidak menyebabkan lemas.
Keutamaan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar, di antaranya:
1. Ampunan Dosa
Dalil: Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Pintu Surga Ar-Rayyan
Dalil: Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Rayyan, yang akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Doa yang Mustajab
Dalil: Rasulullah SAW bersabda:
"Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang dizalimi." (HR. Tirmidzi)
4. Pahala yang Berlipat Ganda
Dalil: Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:
"Setiap amalan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Membersihkan Diri dari Penyakit Hati:
Puasa melatih kesabaran, pengendalian diri, dan keikhlasan, yang dapat membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti iri, dengki, dan sombong.
6. Meningkatkan Solidaritas Sosial:
Dengan merasakan lapar dan haus, kita lebih memahami penderitaan orang-orang yang kurang mampu, sehingga mendorong kita untuk lebih bersedekah dan membantu sesama. Puasa Ramadhan adalah ibadah yang agung dan penuh berkah.
Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa dan berusaha menjauhi segala larangan-Nya, serta menghidupkan Ramadan dengan berbagai amalan saleh, kita dapat meraih keutamaan puasa yang tak terhingga. Semoga Allah SWT menerima puasa kita dan menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang bertakwa. Aamiin.
(nor/nor)