Terlilit Utang, Pria Karangasem Pulang Kampung lalu Gantung Diri

Terlilit Utang, Pria Karangasem Pulang Kampung lalu Gantung Diri

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 20 Feb 2025 17:26 WIB
Polisi olah TKP di Desa Kertamamdala, Kecamatan Abang, Karangasem, tempat IKK gantung diri, Kamis (20/2/2025). (dok. Polres Karangasem)
Foto: Polisi olah TKP di Desa Kertamamdala, Kecamatan Abang, Karangasem, tempat IKK gantung diri, Kamis (20/2/2025). (Dok. Polres Karangasem)
Karangasem -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang pria berinisial IKK (35) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon jambu. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Kamis (20/2/2025).

Informasi yang diperoleh, IKK selama ini tinggal di Kota Denpasar. Dia diduga sengaja pulang ke kampung halamannya, lalu gantung diri. Polisi menduga IKK nekat bunuh diri lantaran memiliki utang. Fakta itu terungkap dari surat wasiat yang dia tinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat wasiat yang ditinggalkan oleh IKK, di mana isinya menyebutkan jika ia nekat gantung diri karena masalah utang," kata Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana, Kamis.

Sukadana menerangkan dari keterangan sejumlah saksi, IKK datang dari Denpasar pada Rabu (19/2/2025). Namun, setiba di kampung halaman, IKK tidak langsung pulang ke rumah. Dia pergi ke kebun.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh salah seorang warga yang hendak mencari rumput untuk pakan sapi. Saat melintas di lokasi ia melihatIKK sudah tergantung di ranting pohon. Melihat hal tersebut warga kemudian melaporkan ke polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, tidak ditemukantanda-tanda kekerasan pada tubuh IKK. Diperkirakan, IKK meninggal lebih dari 12 jam dari saat ditemukan.

"Berdasarkan surat wasiat yang ditemukan, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi," tandas Sukadana.




(hsa/iws)

Hide Ads