detikBali

Pigai Beberkan Alasan soal Usulan Sipil Bisa Jadi Pejabat Polri

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pigai Beberkan Alasan soal Usulan Sipil Bisa Jadi Pejabat Polri


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026). (Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026). (Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, membeberkan alasan mengenai usulannya agar masyarakat sipil bisa menduduki sejumlah jabatan utama non-operasional di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pigai menilai pelibatan warga sipil dalam pengawasan lembaga kepolisian (civilian oversight) lumrah dalam konsep negara modern.

"Kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri? Semua negara modern di dunia menerapkan apa yang dinamakan civilian oversight," ungkap Pigai saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai lantas mencontohkan Kepolisian New York (NYPD) di Amerika Serikat serta kepolisian di Inggris, Prancis, dan Belanda yang pucuk pimpinannya dipegang oleh kalangan sipil. Meski melibatkan warga sipil, dia berujar, teknis operasional kepolisian tetap harus dijabat oleh polisi.

"Operasionalnya dipegang polisi, tetapi pimpinan tertingginya selalu sipil. Karena negara-negara maju menggunakan konsep civilian oversight, maka Indonesia juga bisa menerapkan hal tersebut," imbuh Pigai.

ADVERTISEMENT

Pigai menegaskan usulannya tersebut tidak dalam rangka meminta posisi Kapolri agar diisi oleh warga sipil. Ia menerangkan fokus dari usulan tersebut adalah pada jabatan-jabatan struktural di kepolisian yang bersifat manajerial.

Beberapa jabatan yang menurutnya bisa diduduki warga sipil, antara lain bidang keuangan, pengembangan teknologi, perencanaan, hingga sumber daya manusia (SDM). Pigai lantas menyentil para pengamat yang tidak setuju dengan konsep yang dia usulkan tersebut.

"Jadi, kalau ada pengamat atau ahli hukum yang mengatakan tidak ada pimpinan polisi di dunia ini yang berasal dari sipil, itu artinya mereka keliru atau bodoh. Sebab, di NYPD saja pimpinannya sipil. Begitu juga dengan posisi Mayor untuk pimpinan departemen kepolisian di London, itu juga sipil," imbuhnya.

Sebut Jalan Tengah

Salah satu poin yang ditekankan Pigai mengenai pengawasan sipil dalam reformasi Polri adalah asas resiprokal atau timbal balik. Pigai menilai jika anggota TNI/Polri bisa menduduki jabatan sipil, maka warga sipil dapat diberi ruang memimpin unit non-teknis di TNI/Polri.

"Ini adalah jalan tengah yang saya usulkan. Kita tidak ingin mereka terus-menerus berantem," kata Pigai.

Pigai juga menyoroti nasib aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja di lingkungan kepolisian. Menurutnya, karier mereka kerap mandek di level bawah.

Ia menawarkan opsi sistem lelang jabatan yang dinilai oleh tim profesional, politisi, hingga pengamat. Pigai mengaku akan segera mematangkan usulan tersebut cepat setelah kembali ke Jakarta.

"Sepulang dari sini, saya akan mengumpulkan semua ahli, tokoh-tokoh internasional, dan pakar di kantor saya untuk mematangkan konsep ini," pungkasnya.

Diketahui, Pigai sebelumnya mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. Ia mengusulkan agar kalangan sipil profesional dapat mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri.



(iws/iws)











Hide Ads
LIVE