Satpol PP Denpasar Awasi Fasilitas Publik Imbas Permainan Koin Jagat

Satpol PP Denpasar Awasi Fasilitas Publik Imbas Permainan Koin Jagat

Sui Suadnyana, Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 19 Jan 2025 14:46 WIB
Anggota Satpol PP Denpasar berjaga di kawasan Taman Kota Sewakadarma Lumintang, Denpasar, Bali, Sabtu (18/1/2025) imbas maraknya permainan koin jagat. (Dok. Pemkot Denpasar)
Foto: Anggota Satpol PP Denpasar berjaga di kawasan Taman Kota Sewakadarma Lumintang, Denpasar, Bali, Sabtu (18/1/2025) imbas maraknya permainan koin jagat. (Dok. Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar melakukan pengawasan sejumlah fasilitas umum. Pengawasan dilakukan imbas adanya permainan pencarian koin jagat yang merusak fasilitas publik.

Kasat Pol PP Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, sangat menghargai hobi ataupun kegemaran warga. Namun, jika aktivitas warga tidak bisa dibenarkan jika merusak fasilitas publik. Terlebih, pembuatan dan perawatan fasilitas umum menggunakan dana masyarakat melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan DLHK. Banyak masyarakat pencari koin jagat justru merusak fasilitas publik. Ini tentu tidak dibenarkan dan sangat disayangkan," kata Bawa Nendra dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (19/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bawa Nendra, perusakan fasilitas publik melanggar Peraturan Daerah (Perda) Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Para pelanggarnya dapat dikenakan hukuman denda ataupun kurungan melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Saat ini kami akan melaksanakan penjagaan dengan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang merusak fasilitas publik. Jika ketangkap basah akan kami tipiring-kan," jelas Bawa Nendra.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menuturkan kerusakan parah akibat aktivitas pencarian koin jagat terjadi pada lantai pedestrian yang dicongkel, kebun yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sewakadarma dirusak.

"Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian koin jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini," ungkap Ayu.

Menurut Ayu, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun, upaya ini menjadi sia-sia akibat ulah pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang.

"Pagi, siang, dan malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman, tetapi tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama," keluh Ayu.




(iws/iws)

Hide Ads