Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Bali membuka peluang melaporkan aplikasi Koin Jagat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Aplikasi permainan itu berpotensi ditutup di Bali jika perburuan Koin Jagat dilakukan dengan merusak fasilitas umum.
"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Kesbangpol, Satpol PP. Sehingga dengan koordinasi itu kami bersurat ke Komdigi," ujar Kepala Diskominfos Bali Gede Pramana saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dia berujar, tidak memiliki kewenangan untuk menutup suatu aplikasi. Meski begitu, Pemprov Bali dapat bersurat untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait beroperasinya aplikasi tersebut. Berdasarkan itu, Kemenkomdigi dapat mengambil sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aduan-aduan itu dasar kami bisa bersurat ke kementerian bahwa ini (Koin Jagat) sangat meresahkan, merusak taman, dan sebagainya," imbuhnya
Sejauh ini, Pramana melanjutkan, permasalahan yang ditemukan terkait permainan Koin Jagat masih di tingkat keamanan dan ketertiban umum yang menjadi ranah Kesbangpol dan Satpol PP. Di sisi lain, dia mengimbau warga agar lebih teliti jika mengunduh suatu aplikasi.
"Apakah aplikasi ini menguntungkan atau nggak, kembali kepada masyarakat. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bali menemui lima remaja yang masuk ke area Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Denpasar, Selasa (14/1/2025). Kelima remaja itu terindikasi berburu Koin Jagat.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan timnya tidak menemukan perusakan fasilitas umum saat lima remaja tersebut mencari Koin Jagat. Meski begitu, ia menegaskan akan memproses warga yang terbukti merusak fasilitas umum.
"Kami akan proses kalau ada bukti perbuatan merusak fasilitas umum," tuturnya.
Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi bernama 'Jagat'. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan. Setelah menemukan koin, mereka perlu mengunggah bukti melalui aplikasi dan mendapatkan hadiah uang.
Terdapat tiga jenis koin yang bisa didapatkan dari permainan ini. Ketiga koin tersebut adalah emas, perak, dan perunggu. Nilai hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp 300.000 untuk koin perunggu hingga Rp 100 juta untuk koin emas.
(iws/iws)