Seorang pria pengangguran bernama Ande Takmanu babak belur diamuk massa. Ia diduga mencuri dua handphone (HP) merek iPhone di RT 05, RW 01, Dusun I, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/1/2024) pukul 18.00 Wita.
"Pelaku sudah diamankan setelah dihajar massa. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencuriannya," ungkap Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Sabtu (11/1/2024).
Wirata menuturkan pria berusia 22 tahun itu sebelumnya mencuri motor Honda Beat milik warga bernama Abi Dwi Kartika Yalla di Kota Kupang. Ia kemudian kabur ke kampungnya di Desa Oebola Dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, Ande mencuri HP milik warga setempat, Lusi Takmanu, pada Rabu (8/1/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, Wirata berujar, Ande mengendarai motor curiannya itu menuju ke rumah Lusi.
Di sana, Ande masuk melalui jendela belakang. Namun karena ada anjing yang tidur di bawah jendela, dia keluar kembali dan masuk lewat pintu belakang yang tak terkunci.
Ande kemudian menuju kamar depan dan mengambil dua HP yang sedang diisi daya dan disimpan di atas kasur. Sementara, Lusi sedang tidur nyenyak. Seusai menjalankan aksinya, Ande langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Betapa kagetnya Lusi ketika bangun tidur, dua HP-nya sudah hilang digasak Ande. Lusi lantas melaporkan kejadian itu kepada Polsek Fatuleu.
Selanjutnya, warga yang mencurigai keberadaan Ande di kampungnya memicu kemarahan warga hingga langsung menghajar Ande sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Fatuleu.
"Prosesnya sedang kami tangani. Kami meminta warga agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya untuk kami proses," tutur Wirata.
(nor/nor)