Target Pungutan Turis Asing Dinilai Rendah, Kadispar: Perlu Penyempurnaan

Target Pungutan Turis Asing Dinilai Rendah, Kadispar: Perlu Penyempurnaan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 24 Okt 2024 12:15 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun beberapa waktu lalu. Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali.
Denpasar -

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun menuturkan penerapan pungutan turis asing masih perlu penyempurnaan. Walhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengusulkan pendapatan pungutan turis asing pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 250 miliar.

Menurut Pemayun, masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan terkait penerapan pungutan turis asing itu. "Program ini perlu ada penyempurnaan, ada case-case (kasus) di lapangan," ujarnya Pemayun kepada detikBali, Kamis (24/10/2024).

Contohnya, Pemayun melanjutkan, scanner auto gate yang harus dicopot karena penempatannya kurang memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penerapan pungutan turis asing belum optimal. Hanya 40 persen turis asing yang membayar retribusi tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Made Santha, menyampaikan pendapatan dari pungutan wisatawan asing hingga Oktober mencapai Rp 264 miliar. Angka ini melebihi target yang dicanangkan Pemprov Bali sebesar Rp 250 miliar.

Menurut Santha, pungutan turis asing baru diterapkan pada Februari tahun ini. Walhasil, perlu waktu agar pendapatan dari retribusi itu bisa optimal.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menilai target pendapatan dari pungutan wisatawan asing yang disampaikan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam rancangan APBD 2025 sebesar Rp 250 miliar terlalu rendah. Sebab, realisasi pelaksanaan program tersebut pada tahun ini saja sudah lebih dari target yang ditetapkan pada tahun depan.




(gsp/dpw)

Hide Ads