Pengawasan Tempat Pembuangan Sampah di Denpasar Diperketat

Pengawasan Tempat Pembuangan Sampah di Denpasar Diperketat

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 02 Okt 2024 18:09 WIB
Warga membuang sampah di TPS Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa (1/10/2024).
Pengawasan tempat pembuangan sampah di Denpasar diperketat. (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Seluruh tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Denpasar, Bali, diawasi ketat oleh petugas monitoring dan evaluasi (monev). Pengawasan yang dimulai sejak Selasa (1/10) kemarin itu untuk memastikan warga sudah memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

Kewajiban memilah sampah organik dan anorganik itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023. Tim monev terdiri dari juru pemantau lingkungan (jumali), satgas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) , serta Linmas dari desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna menjelaskan satu TPS bakal diawasi oleh lebih dari lima orang. TPS di Denpasar diantaranya TPS Kreneng, Yang Batu, Pulau Seram, Pulau Kawe, Monang-maning, hingga Gunung Karang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau kami saja yang mengawasi dan menjaga di TPS-TPS tidak akan bisa karena tenaga kami terbatas, sehingga kami bersama-sama. Inilah peran bahwa masalah sampah menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan semata-mata pemerintah," ujarnya di kantor DLHK Kota Denpasar, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, pengawasan di TPS bakal mengikuti jam operasional TPS. Pengawasan itu rencananya bakal dilakukan hingga satu bulan ke depan. Pada pertengan bulan, kegiatan itu akan dievaluasi,

ADVERTISEMENT

"Kami sangat berharap dengan adanya tim monev ke depan meningkatkan kesadaran masyarakat, itu kunci. Kami harus berani bersentuhan dengan masyarakat. Istilahnya mencubit, mengingatkan, dan ngelingang. Sehingga betul-betul nanti Perda ini bisa berjalan secara bertahap," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung program pemerintah tersebut. Sehingga betul-betul menjadikan Denpasar sebagai kota yang berbudaya dari segi kebersihan.

"Setelah masyarakat sudah memilah sampah, swakelola mengikuti jadwal (pembuangan sampah). Itu salah satu yang kami harapkan sehingga kendala-kendala bisa kami kurangi," jelasnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads