Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merespons usulan DPRD Bali yang ingin menaikkan pungutan turis asing menjadi US$ 50. Ia menyayangkan usulan anggota Dewan Bali tersebut lantaran pungutan sebesar US$ 10 untuk wisatawan mancanegara belum genap berjalan enam bulan.
"Kita nanti akan dipertanyakan kredibilitas dalam menciptakan sebuah kebijakan. Jadi, nanti setelah enam bulan, kira-kira di Agustus, kita review lagi," kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang berlangsung secara virtual, Senin (24/6/2024) malam.
Sandiaga meminta usulan kenaikan tarif pungutan untuk turis asing tak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, evaluasi terkait retribusi pariwisata (tourism levy) untuk turis asing di Bali lebih penting dilakukan untuk memastikan aspek kualitas dan keberlanjutan pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini menerangkan pungutan turis asing tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Dia menilai usulan kenaikan pungutan tersebut perlu dibahas bersama.
"Sehingga tidak ramai dan heboh," kata Ayu.
Ayu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memaksimalkan kebijakan pungutan US$ 10 bagi turis asing yang mulai diterapkan sejak 14 Februari lalu. Ia meminta dana yang terkumpul dari para pelancong asing itu dikelola secara terbuka dan transparan.
"Kalau memang bagus berjalan bisa di-review dan direvisi nantinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara dinaikkan menjadi US$ 50. Tujuannya, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.
"Kami mau tingkatkan (jadi) US$ 50," ujar Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Kresna heran lantaran pungutan turis asing saat ini hanya US$ 10. Ia menyebut tarif tersebut menunjukkan pariwisata Bali yang dijual murah karena wisman tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk pelesiran di Pulau Dewata.
(iws/gsp)