detikBali
Round Up

Alasan BTNK Jessica Mila Bisa Berwisata di Pulau Padar meski Dilarang KSOP

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Alasan BTNK Jessica Mila Bisa Berwisata di Pulau Padar meski Dilarang KSOP


Tim detikBali - detikBali

Pulau Padar
Foto: Pulau Padar. (dok. Komodotouristic.com)
Manggarai Barat -

Artis Jessica Mila dan para wisatawan lain yang satu kapal dengannya ternyata bukan satu-satunya rombongan wisatawan yang masuk ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, saat ada larangan di hari itu, 7 Agustus 2026. Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengakui ada 190 wisatawan yang melakukan perjalanan wisata ke Pulau Padar saat itu, termasuk Jessica Mila dan keluarganya.

"Data kunjungan di Padar Selatan pada 7 Agustus 2026 sebanyak 190 orang," jelas BTNK dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (12/8/2026).

"Pada tanggal tersebut memang terdapat beberapa pengunjung dan kapal wisata di Pulau Padar, namun jumlahnya tidak sebanyak kondisi ramai pada periode kunjungan normal," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Liburan Jessica Mila dan rombongannya ke Pulau Padar pada 7 Agustus lalu disorot banyak pihak karena masih dalam periode penutupan pelayaran kapal wisata akibat cuaca buruk. Kapal yang membawa rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar itu mengabaikan larangan berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

BTNK menjelaskan alasan tetap melayani wisatawan yang berkunjung ke Pulau Padar saat pelayaran kapal wisata ditutup pada 7 Agustus. Penutupan pelayaran kapal wisata saat itu dilakukan KSOP Kelas III Labuan Bajo akibat cuaca buruk. Namun, penutupan pelayaran tersebut tidak serta-merta membuat layanan wisata di kawasan TN Komodo ikut ditutup.

BTNK mengatakan Jessica Mila dan wisatawan lainnya tetap dilayani untuk trekking ke Pulau Padar seperti hari-hari biasanya.

"Petugas BTNK bertugas setiap hari dalam periode 10 hari sif jaga, sehingga pada tanggal 7 Agustus tetap terdapat petugas di kawasan Pulau Padar. Kegiatan pelayanan wisata di Taman Nasional Komodo tetap berjalan sebagaimana biasa," jelas BTNK.

BTNK menjelaskan terdapat sejumlah alasan petugas tetap bekerja selama periode penutupan pelayaran kapal wisata. Salah satunya karena terdapat kemungkinan kapal-kapal wisata sudah berada di dalam kawasan TN Komodo sebelum pemberlakuan penutupan pelayaran oleh KSOP.

Selain itu, ada kemungkinan kapal wisata datang dari arah barat atau luar area penutupan, seperti dari wilayah Sape dan sekitarnya.

"Petugas di lapangan memberikan pelayanan kepada pengunjung yang berada di kawasan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas BTNK.

BTNK mengatakan penutupan pelayaran kapal wisata merupakan kewenangan KSOP Labuan Bajo yang mengatur aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Sementara itu, layanan wisata di TN Komodo tetap menjadi kewenangan BTNK.

"Balai Taman Nasional Komodo tetap menjalankan pelayanan terhadap pengunjung yang telah berada di kawasan atau yang datang sesuai ketentuan yang berlaku," terang BTNK.

Kendati demikian, BTNK tetap mengimbau seluruh operator kapal wisata dan pengguna jasa wisata untuk mematuhi setiap larangan atau pembatasan pelayaran yang dikeluarkan otoritas berwenang.

"Terutama apabila berkaitan dengan faktor keselamatan dan keamanan wisatawan," tegas BTNK.

Adapun kapal wisata yang membawa Jessica Mila dan rombongannya ke Pulau Padar adalah cruise Maloekoe. KSOP Labuan Bajo sebelumnya menegaskan pelayaran kapal tersebut ke Pulau Padar melanggar aturan karena SPB yang dimiliki hanya untuk tujuan Pulau Rinca.

"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," kata Stephanus, Senin (10/8).

Nakhoda Kapal Disanksi

Nakhoda kapal tersebut kemudian dikenai sanksi berupa penangguhan sementara ijazah laut dan dilarang berlayar sebagai nakhoda selama masa suspend.

"Nakhoda kapal Maloekoe diturunkan dari kapal dan di-suspend sementara ijazah lautnya," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto.

Jessica Mengaku Tak Dapat Informasi Penutupan

Dalam salah satu bagian klarifikasi Jessica Mila melalui unggahan Instagram @jscmila, dikutip Selasa (11/8/2026), istri pengacara Yakup Hasibuan itu mengatakan sejak awal perjalanan tidak mendapat informasi dari kapten kapal mengenai adanya larangan berlayar menuju Pulau Padar.

Jessica Mila juga tidak menaruh kecurigaan apa pun tentang kondisi cuaca sepanjang perjalanan karena dia melihat ada banyak kapal bersandar di Pulau Padar dan wisatawan trekking ke pulau tersebut. Dia juga menyebut kondisi di sekitar lokasi saat itu terlihat relatif baik.

"Perlu aku luruskan, bahwa sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar. Dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena, ada banyak kapal-kapal lain dan turis lain yang bersandar dan naik kapal ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik," kata Jessica.

Asosiasi Kapal Wisata Mengecam

Pelayaran kapal yang membawa Jessica Mila ke Pulau Padar menuai kecaman dari asosiasi kapal wisata di Labuan Bajo. Pelayaran tersebut dinilai fatal karena mengabaikan keselamatan wisatawan di tengah penutupan akibat cuaca buruk.

"Terkait kapal yang melakukan pelayaran ke tempat-tempat yang dilarang itu dengan alasan cuaca, saya rasa itu sangat fatal ya. Hanya karena kepentingan keuntungan tapi mengabaikan keselamatan para wisatawan. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi, Selasa (11/8/2026).

Ahyar meminta KSOP Labuan Bajo memberikan sanksi tegas kepada nakhoda maupun kapal wisata yang nekat berlayar di tengah penutupan tersebut. Menurut dia, sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera.

"Kami minta kepada KSOP untuk memberikan sanksi kepada nakhoda kapal tersebut atau kapal tersebut karena jika tidak diberikan sanksi ini akan memicu reaksi dari kapal-kapal lain yang dengan besar hati menahan diri untuk tidak berlayar ke Padar karena alasan cuaca," tegas Ahyar.

"Sanksi ini harus betul-betul diberikan agar teman-teman yang lain bisa melihat dan menyaksikan efek jera dari kegiatan yang melanggar tersebut," imbuh dia.

Desakan penegakan aturan juga disampaikan Ketua Asosiasi Speedboat (Asset) Labuan Bajo, Rusding. Ia meminta KSOP menindak kapal wisata yang melanggar aturan pelayaran tersebut.

"Kami minta penegakan aturan kepada Syahbandar, pelayaran sudah ditutup tapi kenapa masih ada yang masih berlayar ke Pulau Komodo. Pda intinya kami asosiasi sudah taat pada aturan yang ada sementara pihak yang lain tidak taat, ini yang repot," kata Rusding.

"Kami minta nakhoda kapal itu ditindak supaya ada kesamaan aturan hukum dalam pelayaran karena pemegang kendali di laut adalah Syahbandar," lanjut dia.

Rusding menyesalkan kapal wisata yang tetap berlayar di tengah penutupan. Menurut dia, kondisi tersebut merugikan pelaku wisata lain yang mematuhi aturan.

Ia mengatakan banyak pelaku wisata harus mengembalikan uang muka setelah wisatawan membatalkan rencana berlibur ke Pulau Komodo akibat penutupan pelayaran.

"Ini sangat meresahkan di tengah kondisi pelaku pariwisata, mereka sudah menerima DP (down payment/uang muka) tapi karena tidak mau ke Pulau Rinca, pengennya ke Pulau Komodo makanya cancel," kata Rusding.

KSOP Labuan Bajo menegaskan kapal Maloekoe yang ditumpangi Jessica Mila melanggar aturan pelayaran karena berlayar ke Pulau Padar tanpa SPB dari KSOP Labuan Bajo. SPB kapal pada hari kejadian hanya untuk tujuan Pulau Rinca.

"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," kata Stephanus, Senin (10/8/2026).



(hsa/hsa)











Hide Ads