Respons Gibran soal Kaesang Masuk Bursa Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA

Respons Gibran soal Kaesang Masuk Bursa Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA

Tim detikJateng, Tim detikNews - detikBali
Kamis, 30 Mei 2024 21:03 WIB
Wali Kota Solo,Β Gibran Rakabuming Raka ditemui di Loske Caffe, Solo, Senin (20/5/2024).
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Bali - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat usia pencalonan pemilihan kepala daerah. Nama Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang masuk dalam bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pun dikaitkan dengan putusan MA itu.

Wakil presiden terpilih yang juga kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan Kaesang maju dalam pemilihan kepala daerah. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke PSI.

"Ya keputusan di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan saja ke teman-teman PSI," ujar Gibran di Taman Balekambang, Kamis (30/5/2024), seperti dikutip dari detikJateng.

Gibran tak menampik ketika disinggung terkait peluang anak muda yang kian terbuka setelah putusan MA tersebut. "(Kesempatan anak muda) Ada, terbuka luas untuk semua," imbuh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo itu.

Sebagai informasi, Kaesang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sebelum ada putusan MA, syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU. Syarat minimal usia sebelum diubah ialah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota.

Kini, syarat tersebut diubah sebagaimana gugatan Partai Garuda. Syarat minimal usia itu dihitung saat pelantikan calon sebagai kepala daerah terpilih.

Dilansir dari detikNews, nama Kaesang digadang-gadang maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Bahkan, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Ketum PSI Kaesang Pangarep bersandingan.

Poster itu diunggah di akun Instagram Dasco pada Rabu (29/5/2024). Tampak dalam poster itu terpasang gambar Budi dan Kaesang dengan latar belakang Monumen Nasional.

Di bawah foto tersebut tertulis Budi sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan Kaesang sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Ada juga tulisan 'for presiden 2024' di atas foto keduanya dalam poster tersebut.

"Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco dalam keterangan unggahan tersebut. Meski demikian, Dasco belum menjelaskan apakah Gerindra resmi menduetkan keduanya untuk Pilgub Jakarta.

Artikel ini telah tayang di detikJateng dan detikNews.




(iws/dpw)

Hide Ads