Ngototnya AWK Sidak Mengaku Anggota DPD Terpilih meski Sudah Dipecat

Round Up

Ngototnya AWK Sidak Mengaku Anggota DPD Terpilih meski Sudah Dipecat

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 25 Apr 2024 08:04 WIB
AWK di SDN 3 Peguyangan. (Instagram @aryawedakarna)
Foto: AWK di SDN 3 Peguyangan. (Instagram @aryawedakarna)
Denpasar -

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK sudah dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, AWK masih melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) mengatasnamakan anggota DPD terpilih.

Terakhir, AWK mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Peguyangan, Denpasar, Rabu (24/4/2024). Sebelumnya, AWK menyurati SDN 3 Peguyangan dengan dalih sebagai anggota DPD terpilih.

Saat datang ke sana, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Peguyangan Ni Wayah Darti sebenarnya tahu status AWK sudah bukan anggota DPD lagi. Bahkan, dia sempat menanyakan langsung status AWK yang sudah dipecat. AWK pun mengakui hal itu dengan membawa bukti surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, AWK berkunjung ke sana dengan dalih sebagai anggota DPD terpilih pada Pemilu 2024. Dia ke sana karena mendapat laporan ada dugaan perundungan siswa.

"Kemudian beliau memang terpilih tapi akan dilantik 1 Oktober 2024. Beliau juga sudah digantikan Pak Ambara, kemudian beliau juga sebagai komite hukum waktu beliau menjabat," jelas Darti saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (24/4/204).

Namun, AWK tidak mengindahkan itu. Ia tetap menyalahkan pihak sekolah bahwa tidak dapat mendidik dan membina siswa-siswinya.

"Saya sudah jelaskan permasalahannya, berikan kami hak jawab agar dapat konfirmasi dari pihak sekolah dan itu sudah selesai pada Kamis lalu," ungkapnya.

Setelah itu, Darti melanjutkan, pertemuan itu sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan. Bahkan, sekolah dan AWK diketahui sudah berfoto bersama. Foto itu juga diunggah di akun Instagram AWK.

AWK Gunakan Surat Berkop DPD RI

Sebelumnya, dalam surat yang dilihat detikBali, AWK menyurati Kepala SDN 3 Peguyangan Ni Wayan Darti dengan menggunakan kop surat DPD RI dengan dalih anggota terpilih 2024-2029 utusan Provinsi Bali. Surat itu bernomor 01.102019/AWK17/IV/2024.

Surat yang dikirimkan AWK yakni perihal Kunjungan Kerja DPD RI Terpilih 2024-2029 Utusan Provinsi Bali ke SDN 3 Peguyangan. Kunjungan terkait aspirasi masyarakat tentang tenaga pendidik yang dinilai kurang memberikan perhatian terhadap peserta didiknya sehingga disinyalir memengaruhi pengembangan karakter anak.

Dugaan Perundungan Berawal dari Kentut

Darti menjelaskan persoalan dugaan perundungan di sekolahnya sebenarnya sudah selesai sebelum AWK datang. Menurutnya, masalah itu ditangani sekolah dengan memberikan pembinanaan kepada para siswa dan berkomunikasi dengan orang tua siswa pada Kamis (18/4/2024).

Darti mengungkapkan permasalahan itu diawali dengan salah satu siswa yang kerap buang angin di depan teman-temannya. Siswa itu lalu merasa dirundung karena setelah kelas usai masih diejek oleh teman kelompoknya.

"Kami sudah membina anak-anak, menasihati anak-anak, sudah selesai itu. Hari Jumat masuk anak itu, saya ke kelasnya, saya beri tahu teman-temannya ditemani ya jangan nggak ditemani," ujar Darti.

Ternyata, di luar sepengetahuan pihak sekolah, orang tua murid yang merasa dirundung melaporkan ke AWK melalui akun Instagram-nya.

"Selesai masalahnya, sampai kemarin datang lah surat ternyata orang tua itu tidak selesai, lapor ke Pak AWK, datanglah beliau begitu," tuturnya.

Bukan Tanggung Jawab Sekretariat DPD

Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana enggan berkomentar terkait kunjungan AWK ke SDN 3 Peguyangan dan memakai kop surat anggota DPD terpilih. Sebab, kata Rio, AWK sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak kantor.

"Biarkan masyarakat yang menilai, saya nggak mau komentar terkait itu. Yang pasti saya tetap menginformasikan ke atasan," singkatnya.

detikBali masih berupaya konfirmasi ke Arya Wedakarna terkait hal itu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan dan telepon detikBali belum direspons.

AWK Sudah Angkat Kaki dari Kantor DPD

AWK sudah angkat kaki dari kantornya, sejak akhir Maret. Ruang kerja dan ruang stafnya di kantor DPD Bali sudah bersih. Bekas ruang staf AWK akan dijadikan gudang.

"Sudah dikosongin sejak kemarin jam 8 malam sampai subuh. Ada beberapa mobil pick up yang bawa barang-barangnya (AWK). Ruang stafnya (AWK) sekarang jadi gudang," kata Kepala Kantor Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana kepada detikBali, Kamis (28/3/2024).

Rio mengatakan AWK mengemasi semua barang pribadinya seperti berkas dan dokumen kerja. Kondisi ruangannya juga sudah dibersihkan dan diperbaiki.

Ruang kerja AWK kini hanya menyisakan inventaris kantor berupa lemari, meja, dan kursi. Rio mengatakan ruangan itu akan dipakai oleh Anggota DPD Bali baru I Gede Ngurah Ambara Putra.

"Otomatis (ruang kerja AWK) nanti dipakai Pak Ambara sebagai PAW (pergantian antarwaktu). Jadi, sekarang Pak AWK sudah mengosongkan ruangan, sudah kondusif dan pengganti beliau (AWK) sudah bisa menempati ruangan," kata Rio.

Pantauan detikBali, ruang kerja AWK yang dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi pribadi itu nampak kosong dan hanya ada meja, kursi, dan lemari. Terlihat tiga orang staf AWK masih membersihkan ruangannya.

Digantikan Ngurah Ambara

Rio mengatakan Ngurah Ambara kini sudah dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota DPD Bali menggantikan AWK. Hanya saja, Rio belum mengetahui waktu Ngurah Ambara akan pulang ke Bali dan menempati ruang kerja bekas AWK.

"Pak Ngurah Ambara sudah dilantik dan mulai aktif (sebagai anggota DPD Bali) mulai hari ini. Kami sudah komunikasi dengan staf beliau. Tapi kami belum tahu kapan (Ngurah Ambara) datang ke kantor," terangnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads