Satreskrim Polres Badung menangkap seorang warga negara (WN) Iran inisial MA (63) lantaran diduga mencuri uang kasir di minimarket kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. MA menggasak uang minimarket di kawasan wisata itu dengan modus pura-pura menukar uang.
"Kami langsung menyelidiki rekaman CCTV setelah menerima laporan dari korban. Berbekal petunjuk itu, Tim Opsnal Samong langsung menangkapnya di penginapan di Kerobokan Kelod," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Kamis (16/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut berawal dari terungkapnya identitas terduga pelaku dari rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi turut berkoordinasi dengan Imigrasi dan berhasil melacak posisi MA di Kuta Utara. Polisi juga menyita tas kecil yang dipakainya saat beraksi.
Saat diinterogasi, MA mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pria asing itu mengaku uang hasil curian tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Azarul mengungkapkan pencurian ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Bypass Munggu-Tanah Lot, Desa Munggu, pada pertengahan Juni lalu. Korban yang merupakan kasir toko baru menyadari kehilangan uang Rp 1,1 juta setelah menghitung kas toko.
"Korban Putu Dea melapor 15 Juni 2026. Dia baru sadar uang di laci kasir hilang Rp 1,1 juta saat toko tutup," kata Azarul.
Azarul menuturkan MA awalnya datang ke minimarket tersebut bersama seorang perempuan untuk membeli dua es krim memakai uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah menerima kembalian, pria asing itu lantas meminta korban menukar uang kertasnya dengan lembaran yang kondisinya dianggap lebih mulus.
"Pelaku minta tukar kembalian dengan alasan cari lembaran yang bagus. Dia serahkan dua lembar, pecahan Rp 50 ribu dan dia minta supaya dia pilih sendiri uangnya," tutur Azarul.
MA memanfaatkan kelengahan kasir tersebut untuk melancarkan aksi jahatnya. Dengan gerakan tangan yang cepat, pria asing itu berhasil mengambil beberapa lembar uang dari genggaman korban.
"Begitu kasir lengah, pelaku langsung ambil beberapa lembar Rp 100 ribu dari tumpukan uang itu. Uang itu dimasukkan ke kantong pakaian lalu dia pergi bersama temannya. Kami amankan terduga pelaku untuk proses penyidikan lanjut," pungkas Azarul.
(iws/iws)