Siapa Saja yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya di Sini

Siapa Saja yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya di Sini

Desak Made Diah Aristiani - detikBali
Jumat, 05 Apr 2024 18:30 WIB
Muslim People Giving Alms, Zakat or Infaq Donation to a Person Who Need it in Flat Cartoon Poster Hand Drawn Templates Illustration
Ilustrasi pemberian zakat fitrah. Foto: Getty Images/iStockphoto/wongmbatuloyo
Denpasar -

Seorang muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadan oleh setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan.

Mengutip dari laman zakat.or.id, zakat telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke- 4. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah yaitu untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.


عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata'ala.(HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang wajib menunaikan zakat fitrah

Ada baiknya sebelum mengeluarkan zakat fitrah, perlu memahami apa saja syarat orang yang wajib menunaikan zakat fitrah atau yang disebut juga dengan Muzakki Zakat Fitrah. Yuk simak informasi berikut ini:

1. Semua orang yang beragama Islam dan Merdeka

Baik laki-laki maupun perempuan, orang yang sudah tua maupun yang masih muda wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah

2. Kepala rumah tangga

Bagi kepala rumah tangga diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

3. Orang yang hidup saat matahari terbit di Hari Raya Idul Fitri

Orang yang hidup saat matahari terbit pada Hari Raya Idul Fitri wajib untuk menunaikan zakat fitrah. Orang yang baru lahir maupun dalam keadaan sakaratul maut di hari tersebut juga memiliki kewajiban yang sama untuk mengeluarkan zakat.

4. Orang yang mampu menafkahi dirinya dan keluarganya

Bagi orang yang tidak memiliki kelebihan harta, maka tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah dan berhak menjadi penerima.

Jika Anda termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya mengeluarkannya pada waktu yang tepat.


حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.(HR. Tirmidzi: 613)

Melalui hadist tersebut, telah dikatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri. Namun Ada baiknya juga untuk melaksanakan zakat fitrah sebelum hari raya agar kewajiban dapat dipenuhi lebih cepat.

Adapun uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah, sebagai berikut:

· Waktu harus: dimulai dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan
· Waktu wajib: setelah matahari terbenam
· Waktu afdhal: setelah melangsungkan sholat subuh pada hari terakhir Ramadhan hingga sebelum mengerjakan sholat Idul Fitri
· Waktu makruh: melaksanakan sholat Idul Fitri sehingga sebelum terbenam matahari
· Waktu haram: setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri

Artikel ini ditulis oleh Desak Made Diah Aristiani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads